Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya - Laman 2 dari 2 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Ekonomi · 18 Des 2023 09:56 WIB ·

Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya


 Ilustrasi PNS - (Pinterest) Perbesar

Ilustrasi PNS - (Pinterest)

4. Proses pengangkatan tidak melibatkan seleksi dengan ambang batas nilai namun menggunakan model pemeringkatan.

5. Data tenaga honorer yang lolos validasi akan dimasukkan ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

6. Honorer yang menduduki posisi teratas dalam peringkat akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN pada tahun berikutnya.

7. Pengangkatan akan dilakukan secara langsung, menjadikan mereka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: 4 Atlet Paralimpik Lumajang Borong 8 Medali di Keparprov Jatim 2023
8. Sistem pemeringkatan akan terus digunakan untuk menentukan prioritas pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu pada tahun berikutnya.

9. Tenaga honorer diharapkan bersaing untuk mendapatkan prioritas pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Ilustrasi PNS- Pinterst

Ilustrasi PNS- Pinterst

Pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diusulkan sejak awal 2023 dengan batas waktu pengangkatan per November 2023.

Baca Juga: Penipu Santunan Anak Yatim Ditangkap, Wanita Asal Surabaya Ini Sudah Gendam Puluhan Warga Gresik

Pada saat itu, Anggota DPR Junimar Girsang mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum terealisasi. Sebaliknya, para tenaga honorer ini justru dibuat bingung karena belum ada kebijakan yang jelas terkait pengangkatan mereka menjadi ASN.

Sumber : Suara.com

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kadin Lumajang Genjot Transformasi Digital Demi Ciptakan Desa Berdaya Saing di Tengah Persaingan Global

16 November 2025 - 16:54 WIB

Jika Disetujui, UMK Lumajang 2026 Berpotensi Tembus Rp 2,6 Juta

16 November 2025 - 11:03 WIB

Pemberdayaan Ekonomi Lokal Melalui Festival UMKM dan Pesona Budaya 2025

8 November 2025 - 20:38 WIB

Lumajang Kurangi Ketergantungan Bantuan, PKH Cetak Ratusan Keluarga Mandiri

2 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 20:23 WIB

ketua kadin lumajang

1.000 Ton Gula Petani Lumajang Diserap Pemerintah, Harga Dijamin Stabil

22 Agustus 2025 - 10:11 WIB

Trending di Daerah