Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya - Laman 2 dari 2 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Turis Cina Cedera di Tumpak Sewu, diurut Sangkal Putung Lumajang Cuaca Ekstrem Ancam Jawa Tengah & Jawa Timur, Waspada Hujan Lebat 15–18 September 2025 Pundungsari Park Hadirkan Wahana Baru, Liburan Keluarga Kini Lebih Seru dan Terjangkau Program MBG Lumajang: Dari Pasrujambe, Suapan Bergizi Lahirkan Harapan Generasi Emas Pemkab Lumajang Segarkan Motor Dinas Desa, Layanan Publik Lebih Cepat

Ekonomi · 18 Des 2023 09:56 WIB ·

Tenaga Honorer Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, Ini Cara dan Syarat Lengkapnya


 Ilustrasi PNS - (Pinterest) Perbesar

Ilustrasi PNS - (Pinterest)

4. Proses pengangkatan tidak melibatkan seleksi dengan ambang batas nilai namun menggunakan model pemeringkatan.

5. Data tenaga honorer yang lolos validasi akan dimasukkan ke dalam platform khusus untuk dipantau kinerjanya.

6. Honorer yang menduduki posisi teratas dalam peringkat akan menjadi prioritas pengangkatan sebagai ASN pada tahun berikutnya.

7. Pengangkatan akan dilakukan secara langsung, menjadikan mereka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: 4 Atlet Paralimpik Lumajang Borong 8 Medali di Keparprov Jatim 2023
8. Sistem pemeringkatan akan terus digunakan untuk menentukan prioritas pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu pada tahun berikutnya.

9. Tenaga honorer diharapkan bersaing untuk mendapatkan prioritas pengangkatan sebagai PPPK penuh waktu.

Ilustrasi PNS- Pinterst

Ilustrasi PNS- Pinterst

Pengangkatan langsung tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah diusulkan sejak awal 2023 dengan batas waktu pengangkatan per November 2023.

Baca Juga: Penipu Santunan Anak Yatim Ditangkap, Wanita Asal Surabaya Ini Sudah Gendam Puluhan Warga Gresik

Pada saat itu, Anggota DPR Junimar Girsang mengusulkan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, hingga saat ini usulan tersebut belum terealisasi. Sebaliknya, para tenaga honorer ini justru dibuat bingung karena belum ada kebijakan yang jelas terkait pengangkatan mereka menjadi ASN.

Sumber : Suara.com

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Ketua Kadin Lumajang Imbau Jaga Kondusifitas Jelang Demo 3 September, Stabilitas Kunci Pertumbuhan Ekonomi

28 Agustus 2025 - 20:23 WIB

ketua kadin lumajang

1.000 Ton Gula Petani Lumajang Diserap Pemerintah, Harga Dijamin Stabil

22 Agustus 2025 - 10:11 WIB

FDA Tarik Udang Beku Walmart Yang Dikirim Dari Indonesia

20 Agustus 2025 - 10:15 WIB

udang beku walmart

Viral Radioactive Shrimp Walmart, FDA Tarik Produk Udang Beku Walmart

20 Agustus 2025 - 09:55 WIB

radioactive shrimp walmart

CEO Bintang Indonesia Group Raih Penghargaan Investasi di Puncak HUT ke-80 RI di Lumajang

20 Agustus 2025 - 09:34 WIB

Penilaian Ulang NJOP dan Kenaikan PBB yang Adil, Bertahap dan Pro Rakyat

13 Agustus 2025 - 19:46 WIB

kenaikan pbb
Trending di Daerah