Terobos Kuota, Bupati Jember Usulkan 3.378 Honorer R4 Jadi PPPK - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 22 Agu 2025 16:21 WIB ·

Terobos Kuota, Bupati Jember Usulkan 3.378 Honorer R4 Jadi PPPK


 Terobos Kuota, Bupati Jember Usulkan 3.378 Honorer R4 Jadi PPPK Perbesar

Jember, – Bupati Jember Muhammad Fawait mengambil langkah luar biasa yang mengundang perhatian publik dan jajaran birokrasi nasional.

Di luar kuota resmi pemerintah pusat yang hanya memberi ruang bagi 190 formasi PPPK paruh waktu, ia justru mengusulkan pengangkatan sebanyak 3.378 honorer R4 menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Keputusan ini diumumkan secara terbuka dalam Zoom Meeting bersama ribuan pegawai honorer R4, Rabu (20/8). Para honorer yang selama ini bekerja tanpa kejelasan status akhirnya menyambut kebijakan tersebut dengan antusias dan haru.

Baca juga: Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda

“Meski nanti ada yang mengkritik, dari kebutuhan 190, kita usulkan lebih dari 3.000 pegawai. Saya siap menanggung risikonya,” tegas Fawait yang akrab disapa Gus Fawait, Jumat (22/8/25).

Bupati Fawait menyadari sepenuhnya bahwa langkah tersebut akan berdampak langsung terhadap belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan jumlah pengangkatan yang signifikan, kekuatan fiskal Jember dipastikan akan tergerus.

“Konsekuensinya jelas, kekuatan fiskal kami akan berkurang. Tapi ini soal hajat hidup orang banyak, keluarga, dan anak-anak panjenengan semua. Maka apapun risikonya, kami putuskan,” katanya lantang.

Baca juga: 1.000 Ton Gula Petani Lumajang Diserap Pemerintah, Harga Dijamin Stabil

Langkah Bupati ini sejalan dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Non-ASN DPRD Jember, yang sejak lama mendorong adanya penyelesaian status ribuan honorer. Dengan dasar politik dan sosial yang kuat, usulan ini kini menunggu tindak lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penjabat Sekda Jember, Jupriono, menjelaskan bahwa seluruh proses administratif tengah disiapkan oleh Pemkab, termasuk simulasi kebutuhan anggaran penggajian bagi para PPPK baru.

“Ruang fiskal pasti terpengaruh, tapi kami akan menyesuaikan APBD. Para honorer ini sudah lama mengabdi, dan kami ingin memberikan solusi terbaik. Mohon doa agar semuanya berjalan lancar,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah