Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 21 Agu 2025 15:47 WIB ·

Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda


 Anggota DPRD Jember Mulai Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Sosperda Perbesar

Jember, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mulai memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember terkait dugaan korupsi dalam anggaran makanan dan minuman kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tahun anggaran 2023–2024.

Pada Rabu (20/8/25), penyidik Kejari memanggil salah satu anggota DPRD dan sejumlah panitia lokal kegiatan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Pemeriksaan ini menandai proses awal keterlibatan unsur legislatif dalam penyidikan kasus tersebut.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tetap berjalan. Hari ini kami memanggil panitia lokal kegiatan dan satu orang anggota dewan sebagai saksi,” ujar Kepala Kejari Jember, Ichwan Efendi, Kamis (21/8/25).

Baca juga: Fly Jaya Buka Rute Halim–Jember, Jadwal Rutin Mulai Bulan Depan

Ichwan menyampaikan, hingga saat ini total saksi yang telah diperiksa berjumlah 20 orang, dan tidak menutup kemungkinan jumlah anggota DPRD yang akan dipanggil bertambah, tergantung hasil pengembangan pemeriksaan.

“Hari ini baru satu anggota dewan yang diperiksa karena panitia lokal kegiatannya banyak, sehingga sebagai strategi, kami lakukan pemanggilan terhadap panitia lokal dan satu anggota dewan dulu,” jelasnya.

Baca juga: Alun-alun Lumajang Berwajah Baru: Rehabilitasi Rp 4,5 Miliar Hadirkan Ruang Publik Ramah Semua Kalangan

Pemeriksaan ini dilakukan menyusul naiknya status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dalam waktu dua bulan terakhir. Kejari Jember menilai perkembangan penanganan kasus ini tergolong cepat, mengingat kompleksitas kegiatan Sosperda yang melibatkan banyak pihak.

Total anggaran Sosperda DPRD Jember tahun 2023–2024 tercatat mencapai Rp5,6 miliar, namun penyidik masih belum mengumumkan besaran dugaan kerugian negara karena proses penghitungan oleh ahli belum selesai.

“Terkait nilai kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan oleh ahli. Kami belum bisa sampaikan nominalnya saat ini,” kata Ichwan.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rp70 Juta Hasil Jual Emas Rampokan Dibagi Rata, Polisi Ungkap Peran Pelaku di Lumajang

19 Juni 2026 - 21:10 WIB

Kerugian Rp15 Juta, PLN Kehilangan Kabel Aktif di Tangan Pegawai Sendiri

19 Juni 2026 - 20:20 WIB

Teror Digital di Lumajang: Ancaman Pembunuhan Disertai Penyebaran Identitas Korban

19 Juni 2026 - 18:19 WIB

Temuan Sidak Mengejutkan, 3.115 Botol Miras Berbagai Merek Disita di Lumajang

17 Juni 2026 - 14:29 WIB

Dari Ajakan Membahas Tugas Sekolah hingga Laporan Polisi, Ada Apa di SD Nguter 05?

15 Juni 2026 - 17:28 WIB

Laporan Warga Berujung Sidak, Tiga Toko Miras Tanpa Izin Diperiksa

14 Juni 2026 - 22:35 WIB

Trending di Kriminal