Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Pendidikan · 12 Jan 2026 15:31 WIB ·

Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang


 Urusan Pendidikan Tak Sepenuhnya di Desa, Ini Penjelasan DPMD Lumajang Perbesar

Lumajang, – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menegaskan persoalan pendidikan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah desa.

Meski peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian dari tujuan pemberdayaan masyarakat, kewenangan desa dalam sektor pendidikan memiliki batasan.

Kepala DPMD Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, mengatakan masih ditemukannya anak putus sekolah di suatu desa tidak bisa serta-merta dijadikan indikator kegagalan kepala desa dalam menjalankan program pemberdayaan.

“Kalau masih banyak anak yang putus sekolah, itu tidak bisa langsung dibilang salah kepala desa. Karena urusan SDM, khususnya pendidikan, bukan sepenuhnya kewenangan desa,” katanya, Senin (12/1/2026).

Menurut Bayu, konsep pemberdayaan masyarakat desa lebih menekankan pada kemampuan dan kemandirian warga, baik secara ekonomi maupun peningkatan kapasitas masyarakat.

Dalam konteks pendidikan, desa dapat berperan mendukung melalui program pendampingan, fasilitasi, atau kegiatan nonformal, namun kebijakan utama tetap berada pada kewenangan pemerintah daerah dan pusat.

Ia menjelaskan, indikator desa berdaya salah satunya dapat dilihat dari keberlangsungan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi masyarakat. Sementara peningkatan sumber daya manusia dilihat dari upaya jangka panjang dalam membangun kapasitas warga desa.

“Kalau berdaya berarti mampu. Mampu secara ekonomi berarti BUMDes-nya jalan. Mampu secara SDM berarti masyarakatnya punya kapasitas yang baik,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kuota Beasiswa Disabilitas 10 Persen Diusulkan di Lumajang, Juknis Menanti Persetujuan Pemerintah

11 September 2026 - 15:13 WIB

Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Lumajang Dibuka, Pendaftar Wajib Lolos Verifikasi Lapangan

10 September 2026 - 08:02 WIB

Dari Kampus, Bank Indonesia Perkuat Literasi Konsumen Generasi Muda di Lumajang

2 September 2026 - 16:46 WIB

Sedekah Desa Wonokerto Lumajang Hadirkan Jaran Kencak hingga Bantengan dan 5.000 Porsi Tape Ketan

16 Agustus 2026 - 16:07 WIB

Tak Sekadar Buka Rekening, Bupati Lumajang Ingin Menabung Jadi Budaya Pelajar

11 Agustus 2026 - 15:48 WIB

Kuota Beasiswa Lumajang Direncanakan Maksimal 100 Mahasiswa

30 Juli 2026 - 15:53 WIB

Trending di Daerah