Lumajang, – Pendidikan semestinya menjadi ruang yang terbuka bagi siapa saja. Namun, bagi penyandang disabilitas, perjalanan untuk mendapatkan pendidikan yang layak kerap membutuhkan perjuangan lebih panjang.
Bukan hanya soal kemampuan untuk belajar, tetapi lebih mengarah ke persoalan akses, fasilitas, hingga biaya pendidikan.
Di tengah kondisi tersebut, muncul dorongan agar penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang mendapatkan perhatian lebih melalui kuota khusus beasiswa.
Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, mengusulkan kuota tersebut sebesar 10 persen.
Usulan itu, kata dia, untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih setara bagi penyandang disabilitas, termasuk di perguruan tinggi swasta (PTS) yang berada di Lumajang.
“Biar sama-sama memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan, dan biar universitas yang ada di Lumajang juga itu, jadi ada kesempatan yang sama,” kata Supratman, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, angka 10 persen dinilai sebagai kuota khusus yang dapat dialokasikan bagi penyandang disabilitas. Namun, usulan tersebut belum menjadi kebijakan yang ditetapkan pemerintah.
Supratman mengatakan mekanisme penerima nantinya perlu diatur melalui petunjuk teknis (juknis), terutama untuk menentukan siapa yang paling membutuhkan.
“Jadi ini sifatnya masih usulan dan nanti diseleksi, yang penting kuotanya 10 persen. Nanti dibuatkan juknis, kira-kira bisa mengakomodir yang sangat membutuhkan, karena terbatas, itu kalau disetujui oleh pemerintah,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan