Kuota Beasiswa Disabilitas 10 Persen Diusulkan di Lumajang, Juknis Menanti Persetujuan Pemerintah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 11 Sep 2026 15:13 WIB ·

Kuota Beasiswa Disabilitas 10 Persen Diusulkan di Lumajang, Juknis Menanti Persetujuan Pemerintah


 Kuota Beasiswa Disabilitas 10 Persen Diusulkan di Lumajang, Juknis Menanti Persetujuan Pemerintah Perbesar

Lumajang, – Pendidikan semestinya menjadi ruang yang terbuka bagi siapa saja. Namun, bagi penyandang disabilitas, perjalanan untuk mendapatkan pendidikan yang layak kerap membutuhkan perjuangan lebih panjang.

Bukan hanya soal kemampuan untuk belajar, tetapi lebih mengarah ke persoalan akses, fasilitas, hingga biaya pendidikan.

Di tengah kondisi tersebut, muncul dorongan agar penyandang disabilitas di Kabupaten Lumajang mendapatkan perhatian lebih melalui kuota khusus beasiswa.

Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, mengusulkan kuota tersebut sebesar 10 persen.

Usulan itu, kata dia, untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih setara bagi penyandang disabilitas, termasuk di perguruan tinggi swasta (PTS) yang berada di Lumajang.

“Biar sama-sama memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan, dan biar universitas yang ada di Lumajang juga itu, jadi ada kesempatan yang sama,” kata Supratman, Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, angka 10 persen dinilai sebagai kuota khusus yang dapat dialokasikan bagi penyandang disabilitas. Namun, usulan tersebut belum menjadi kebijakan yang ditetapkan pemerintah.

Supratman mengatakan mekanisme penerima nantinya perlu diatur melalui petunjuk teknis (juknis), terutama untuk menentukan siapa yang paling membutuhkan.

“Jadi ini sifatnya masih usulan dan nanti diseleksi, yang penting kuotanya 10 persen. Nanti dibuatkan juknis, kira-kira bisa mengakomodir yang sangat membutuhkan, karena terbatas, itu kalau disetujui oleh pemerintah,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kekeringan Lumajang: 14.809 Warga Terdampak, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat 90 Hari

11 September 2026 - 10:04 WIB

Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Lumajang Dibuka, Pendaftar Wajib Lolos Verifikasi Lapangan

10 September 2026 - 08:02 WIB

Truk ODOL Angkut Triplek Berbahaya, Dishub Akui Tak Sesuai Kapasitas, Polisi: Bisa Ditilang

9 September 2026 - 10:09 WIB

Jember Kekurangan Pertalite, Warganya Beralih ke Lumajang: Stok 252 Kiloliter

9 September 2026 - 08:49 WIB

Antrean BBM Mengular, Sopir Lumajang Kehilangan Rit Pengiriman hingga Ojol Batalkan Order

8 September 2026 - 14:48 WIB

Warga Tempuh 17 Km Cari Pertalite, Pertamina Ungkap Distribusi Terganggu Macet Ketapang

8 September 2026 - 11:07 WIB

Trending di Daerah