Kekeringan Lumajang: 14.809 Warga Terdampak, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat 90 Hari - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 11 Sep 2026 10:04 WIB ·

Kekeringan Lumajang: 14.809 Warga Terdampak, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat 90 Hari


 Kekeringan Lumajang: 14.809 Warga Terdampak, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat 90 Hari Perbesar

Lumajang, – Krisis air bersih di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berdampak terhadap 14.809 warga. Mereka tersebar di 12 desa pada empat kecamatan hingga 10 September 2026.

Menyusutnya debit sejumlah sumber air membuat kebutuhan air bersih warga semakin mendesak. Persediaan air hujan yang sebelumnya ditampung masyarakat dalam tandon juga mulai habis.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus melakukan distribusi air bersih ke wilayah terdampak.

Hingga 10 September 2026, bantuan air telah disalurkan secara bertahap melalui 191 titik distribusi. Penyaluran dilakukan dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan.

Kabid Kedaruratan BPBD Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, mengatakan distribusi air bersih terus dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh pasokan selama musim kemarau.

“Kami terus melakukan droping air bersih ke wilayah yang terdampak. Distribusi dilakukan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi di lapangan, sehingga kebutuhan air bersih tetap bisa terpenuhi,” katanya, Jumarlt (11/9/2026).

Menurut Yudhi, kondisi kekeringan dipengaruhi menurunnya debit sejumlah sumber air yang selama ini digunakan masyarakat.

“Pada saat yang sama, persediaan air hujan yang sebelumnya ditampung warga dalam tandon mulai menipis bahkan habis di sejumlah wilayah,” jelasnya.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat distribusi air bersih menjadi salah satu layanan penting selama musim kemarau. “Bantuan diarahkan ke wilayah yang mengalami keterbatasan sumber air agar masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Untuk memperkuat penanganan, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menetapkan masa tanggap darurat kekeringan, krisis air bersih, dan kebakaran hutan selama 90 hari.

“Masa tanggap darurat tersebut berlaku mulai 10 Juli hingga 7 Oktober 2026,” ucap dia.

Selain menetapkan status tanggap darurat, BPBD Lumajang juga memetakan potensi kekeringan yang dapat terjadi di 19 desa pada enam kecamatan.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sumberlangsep Kembali Terisolasi akibat Banjir Lahar Lahar Hujan Gunung Semeru

2 November 2026 - 12:30 WIB

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Trending di Daerah