Jember, – Kebijakan tiket satu pintu (one gate system) yang digadang-gadang menjadi tonggak baru pengelolaan pariwisata Jember justru tercoreng oleh keluhan wisatawan.
Sebuah video yang diunggah akun TikTok @Nayla viral setelah memperlihatkan dugaan pungutan biaya berlapis di kawasan wisata Pantai Papuma yang terhubung dengan Papuma–Watu Ulo.
Dalam video tersebut, perekam mengaku langsung diminta membayar Rp28.000 saat memasuki kawasan. Rinciannya, Rp12.500 per orang untuk dua orang (Rp25.000) ditambah parkir motor Rp3.000. Namun yang menjadi persoalan, setelah masuk ke dalam area, wisatawan kembali diminta membayar parkir meski terdapat tulisan parkir gratis di lokasi.
“Kalau parkir nanti bukan parkir tapi permisi,” ujar perekam dalam video tersebut, menyiratkan kebingungan sekaligus kejanggalan praktik di lapangan.
Unggahan ini memantik reaksi keras warganet. Akun @Masput secara tegas meminta agar praktik tersebut dilaporkan jika benar terjadi pungutan parkir, mengingat adanya tulisan parkir gratis.
Sementara @AndreGliyeng, yang mengaku warga Jember, menyatakan enggan kembali berwisata ke Papuma dan Watu Ulo karena tarif yang dinilai tidak masuk akal.
Komentar lain menyebutkan dugaan pelanggaran kebijakan bupati. Akun @EndMamLakone menyoroti fakta bahwa masih banyak pihak di lapangan yang tidak mematuhi aturan resmi Pemkab Jember.
Bahkan, @kakek sugiono mempertanyakan apakah praktik tersebut masuk kategori penipuan atau premanisme terselubung, serta menuntut transparansi dan ketegasan pengelola.
Keluhan serupa juga datang dari akun @masrizz22, yang mengaku diminta kembali membayar parkir Rp5.000 meski sudah membayar di pintu masuk. Lucu kali, tulisnya dengan nada satir.
Ironisnya, polemik ini muncul di tengah gencarnya Pemerintah Kabupaten Jember mengumumkan penerapan tiket satu pintu untuk Pantai Papuma dan Watu Ulo yang mulai diberlakukan awal Januari 2026. Melalui kerja sama dengan Perhutani dan Palawi Risorsis, Pemkab menegaskan wisatawan cukup membayar satu kali sebesar Rp12.500 untuk mengakses dua destinasi unggulan tersebut.
Bupati Jember Muhammad Fawait menyebut kebijakan ini sebagai sejarah baru pariwisata Jember dan hasil kolaborasi lintas pihak. Ia juga menegaskan bahwa sistem baru ini bertujuan menyederhanakan layanan, membuat biaya lebih efisien, serta menghapus pungutan ganda yang selama ini dikeluhkan wisatawan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan serius antara kebijakan dan implementasi. Jika pungutan parkir ganda benar terjadi, maka hal ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan ancaman langsung terhadap kepercayaan publik dan citra pariwisata Jember.
Tinggalkan Balasan