Madiun, – Wali Kota Madiun, Maidi, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap tingginya angka gugatan cerai di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Madiun.
Setiap tahunnya, sekitar 10 kasus perceraian melibatkan pegawai ASN di Pemkot Madiun, dengan berbagai faktor penyebab, salah satunya adalah perbedaan profesi antara pasangan.
Menurut Maidi, perbedaan profesi seringkali menjadi salah satu pemicu konflik rumah tangga, selain faktor perselingkuhan dan lain-lain.
Baca juga: Pemkot Surabaya Sukses Ubah Aset Terlantar Jadi Mesin Ekonomi Warga
Untuk itu, Pemkot Madiun terus berupaya memberikan bimbingan dan arahan kepada para ASN agar lebih bijak dalam menghadapi permasalahan keluarga.
“Dalam pembinaan yang kami lakukan, kami mengajak para suami istri ASN untuk mengenang kembali masa-masa pacaran mereka. Kami berharap dengan mengingat masa-masa indah itu, mereka bisa memperkuat ikatan dan menghindari perceraian,” ujar Maidi saat ditemui wartawan, Kamis (7/8/25).
Baca juga: Dua Motor Mahasiswa Dicuri, Unej Tarik Peserta KKN dari Desa Alun-alun Lumajang
Wali kota juga menegaskan bahwa pihaknya melakukan pendekatan secara intensif agar ASN yang sudah mengajukan gugatan cerai dapat rujuk kembali dan memperbaiki hubungan rumah tangganya.
“Kami ingin ASN di Madiun bisa bahagia, meskipun dalam rumah tangga pasti ada masalah kecil. Orang bahagia 100, ada susah 2, itu hal yang wajar,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan