1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan Jalan Baru Pasrujambe Buka Akses Ekonomi dan Percepat Pertumbuhan Desa

Kriminal · 4 Nov 2025 06:05 WIB ·

1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT


 1.000 Liter Solar Bersubsidi Disembunyikan di Tandon, Bupati Lumajang Lakukan OTT Perbesar

Lumajang, – Di tengah upaya pemerintah menjaga distribusi bahan bakar bersubsidi agar tepat sasaran, praktik penimbunan kembali ditemukan. Bupati Lumajang Indah Amperawati memimpin langsung operasi tangkap tangan (OTT) terhadap truk pengangkut solar subsidi ilegal di Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang, Senin (3/11/2025) malam.

Dalam operasi itu, petugas menemukan tandon air berkapasitas 1.000 liter yang berisi solar bersubsidi di bak truk bernomor polisi N 9407 UN. Tandon tersebut ditutupi terpal dan disambungkan selang dari tangki utama kendaraan.

Baca juga:Kasus Dugaan Manipulasi Klaim di Jember, BPJS Perketat Pengawasan Hingga Lumajang dan Bondowoso

Bupati Indah mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pengisian BBM dalam jumlah besar di sekitar SPBU Labruk Lor. Ia kemudian memantau langsung truk yang hendak mengisi solar di lokasi tersebut.

“Jadi tadi saya dapat informasi ada yang hendak beroperasi melakukan penimbunan solar. Saya ikuti dan ternyata betul, di bak truk ada tandon air berisi solar subsidi,” tegas Indah.

Baca juga:Bukan Sekadar Bangunan Tua, Dam Rawaan Jadi Simbol Kecerdikan Rekayasa Air Belanda di Lumajang

Selain 1.000 liter solar bersubsidi, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga digunakan untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Sementara pengemudi truk berinisial UP, warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi di wilayah Lumajang.

“Petugas menemukan satu truk yang sedang melakukan aktivitas penimbunan. Modusnya masih kami pelajari, dari mana sumber BBM-nya, serta ke mana saja solar ini akan disalurkan,” jelasnya.

Dari ponsel pelaku, polisi turut menemukan grup WhatsApp bernama Khusus Labruk, yang diduga menjadi sarana komunikasi jaringan penimbun solar. Saat ini, seluruh barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Perampokan Emas Lumajang Belum Tuntas, Polisi Lakukan Penyelidikan Periodik

31 Desember 2025 - 09:41 WIB

Kerugian hingga Miliaran Rupiah, Kasus Penipuan Berbasis ITE Terus Membayangi Lumajang

30 Desember 2025 - 10:30 WIB

Turun 20 Kasus, Naik 32 Penyelesaian, Seberapa Signifikan Penurunan Kriminalitas Lumajang?

29 Desember 2025 - 17:23 WIB

Crime Clearance Polres Lumajang Capai 96,5 Persen di 2025, Puluhan Kasus Masih Mengendap

29 Desember 2025 - 17:01 WIB

Saat Warga Terlelap, Kandang Dibobol Maling

29 Desember 2025 - 07:50 WIB

Ibu Kandung di Jember Nekat Cangkul Tangan Anaknya Sendiri

24 Desember 2025 - 18:21 WIB

Trending di Kriminal