51 Kebakaran Terjadi Selama September, Surabaya Waspada Musim Panas Ekstrem - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Dorong Gerakan Sosial Bersama untuk Tangani Rumah Tidak Layak Huni Langkah Cepat Pemkab Lumajang Redakan Kepanikan Warga Terdampak Puting Beliung di Kalipenggung Bunda Indah Tekankan Pariwisata Berkelanjutan saat Resmikan Wisata Kopi Jatian Kenongo Wabup Lumajang: Kemajuan Daerah Tumbuh dari Rasa Aman dan Kedekatan TNI dengan Rakyat Sinergi TNI dan Pemkab Lumajang: Rumah Mbok Imuk Jadi Cermin Cinta, Kepedulian, dan Ketahanan Sosial Bangsa

Daerah · 9 Okt 2025 17:30 WIB ·

51 Kebakaran Terjadi Selama September, Surabaya Waspada Musim Panas Ekstrem


 51 Kebakaran Terjadi Selama September, Surabaya Waspada Musim Panas Ekstrem Perbesar

Surabaya, – Cuaca ekstrem dan kelalaian manusia menjadi kombinasi mematikan yang menyebabkan lonjakan kasus kebakaran di Surabaya. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya mencatat, sepanjang September 2025 terjadi 51 kejadian kebakaran, jumlah yang meningkat signifikan dibanding bulan sebelumnya.

Kepala DPKP Surabaya, Laksita Rini Sevriani, menyebutkan bahwa bulan September mencatat angka kebakaran tertinggi tahun ini. Faktor cuaca kering, suhu tinggi, dan angin kencang ditambah dengan kelalaian warga menjadi penyebab utama.

“Total 51 kejadian kami tangani selama bulan September. Ini merupakan dampak nyata dari musim panas yang sedang mencapai puncaknya,” ujar Laksita, Kamis (9/10/2025).

Dari total kejadian tersebut, 20 insiden terjadi di lahan terbuka, khususnya kebakaran alang-alang. Menurut Laksita, kondisi rumput yang sangat kering dan mudah terbakar menjadi titik rawan ketika ada pemicu sekecil apapun.

Baca juga:SR Diperiksa 9 Jam oleh Kejari Jember, Bongkar Dugaan Korupsi Rp 5,6 Miliar di DPRD

“Kondisi cuaca sangat panas, ditambah hembusan angin yang tinggi, membuat alang-alang menjadi sangat mudah terbakar. Begitu ada pemicu, apinya cepat sekali menyebar,” terangnya.

Ia menjelaskan, pemicu kebakaran di lahan terbuka umumnya melibatkan dua faktor: manusia dan alam. Faktor manusia seperti membakar sampah sembarangan masih sering ditemukan di lapangan.

“Begitu ada angin, daun kering atau rumput yang terbakar bisa terbang atau menggelinding, akhirnya memicu kebakaran di titik lain,” tambahnya.

Faktor alam juga tak kalah berbahaya. Ia menyebut fenomena efek lensa dari pecahan kaca di lahan kering bisa menyebabkan suhu terfokus yang memicu api, bahkan tanpa intervensi manusia.

Baca juga: DBHCHT Ringankan Modal Produksi, Petani Semangka Lumajang Dapat Bantuan Bibit dan Pupuk

Sementara itu, 12 kasus kebakaran terjadi di permukiman warga. Kelalaian penggunaan kompor, arus pendek listrik, dan pemakaian alat elektronik yang tidak sesuai standar menjadi penyebab utama.

“Kami imbau warga lebih waspada. Misalnya, jangan men-charge HP di atas kasur, atau menggunakan kabel kecil dan menumpuk sekring. Itu sangat berbahaya,” ujar Laksita.

Menghadapi situasi ini, DPKP Surabaya telah memangkas waktu tanggap (response time) menjadi 6,5 menit dari sebelumnya 7 menit, sebagai bentuk peningkatan layanan.

Sosialisasi juga digencarkan, termasuk ke PAUD dan kelompok PKK, untuk memperkenalkan edukasi pencegahan kebakaran sejak dini.

“Warga harus tahu bahwa api harus dipadamkan dalam tiga menit pertama. Jika tidak terkendali, segera hubungi 112,” tegas Laksita.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemangkasan Rp266 Miliar, Bukti Daerah Perlu Mandiri Secara Fiskal

9 Oktober 2025 - 15:33 WIB

DBHCHT Ringankan Modal Produksi, Petani Semangka Lumajang Dapat Bantuan Bibit dan Pupuk

9 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Tak Hanya Tembakau, Petani Cabai Lumajang Kini Nikmati Dana DBHCHT

9 Oktober 2025 - 11:56 WIB

DPRD Lumajang Matangkan Propemperda 2026, Bahas 9 Raperda Prioritas

8 Oktober 2025 - 17:38 WIB

92,52! Ini Rahasia Kedungjajang Raih Nilai SKK Tertinggi Tahun Ini

8 Oktober 2025 - 09:59 WIB

107 Berkas PPPK Berstatus BTS, Mayoritas Karena Perbedaan Data Ijazah dan Sistem

8 Oktober 2025 - 08:48 WIB

Trending di Daerah