DPRD Lumajang Dorong Sinkronisasi OPD untuk Dongkrak PAD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 22 Jan 2026 07:38 WIB ·

DPRD Lumajang Dorong Sinkronisasi OPD untuk Dongkrak PAD


 DPRD Lumajang Dorong Sinkronisasi OPD untuk Dongkrak PAD Perbesar

Lumajang, – Komisi C DPRD Lumajang mendorong penguatan sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kurangnya koordinasi lintas sektor dinilai menjadi salah satu penghambat tercapainya target pendapatan daerah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam agenda evaluasi kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang pada awal tahun.

Evaluasi dilakukan menyusul adanya sektor pendapatan yang tidak mencapai target, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, mengatakan optimalisasi PAD tidak bisa hanya dibebankan pada BPRD, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh OPD yang berkaitan dengan perizinan, investasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Perlu ada sinkronisasi antar OPD, mulai dari sektor perizinan sampai pendapatan, agar potensi PAD bisa tergali secara maksimal,” katanya, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, integrasi data dan koordinasi yang baik antar OPD akan mempermudah pemetaan potensi pajak serta mencegah terjadinya kebocoran pendapatan. Selain itu, verifikasi lapangan dan peninjauan ulang terhadap nilai pajak juga perlu dilakukan secara bersama-sama.

Zainal menambahkan, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar untuk dijadikan basis Wajib Pajak. Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan kemudahan perizinan dan pelayanan yang ramah agar pelaku usaha terdorong untuk patuh pajak.

“UMKM punya potensi besar, sehingga perlu difasilitasi dari sisi perizinan sebagai langkah mendorong kepatuhan dan peningkatan PAD,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah