DPRD Lumajang Dorong Sinkronisasi OPD untuk Dongkrak PAD - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 22 Jan 2026 07:38 WIB ·

DPRD Lumajang Dorong Sinkronisasi OPD untuk Dongkrak PAD


 DPRD Lumajang Dorong Sinkronisasi OPD untuk Dongkrak PAD Perbesar

Lumajang, – Komisi C DPRD Lumajang mendorong penguatan sinkronisasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kurangnya koordinasi lintas sektor dinilai menjadi salah satu penghambat tercapainya target pendapatan daerah.

Dorongan tersebut disampaikan dalam agenda evaluasi kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Lumajang pada awal tahun.

Evaluasi dilakukan menyusul adanya sektor pendapatan yang tidak mencapai target, salah satunya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Zainal, mengatakan optimalisasi PAD tidak bisa hanya dibebankan pada BPRD, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh OPD yang berkaitan dengan perizinan, investasi, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.

“Perlu ada sinkronisasi antar OPD, mulai dari sektor perizinan sampai pendapatan, agar potensi PAD bisa tergali secara maksimal,” katanya, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, integrasi data dan koordinasi yang baik antar OPD akan mempermudah pemetaan potensi pajak serta mencegah terjadinya kebocoran pendapatan. Selain itu, verifikasi lapangan dan peninjauan ulang terhadap nilai pajak juga perlu dilakukan secara bersama-sama.

Zainal menambahkan, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki potensi besar untuk dijadikan basis Wajib Pajak. Namun, potensi tersebut perlu diimbangi dengan kemudahan perizinan dan pelayanan yang ramah agar pelaku usaha terdorong untuk patuh pajak.

“UMKM punya potensi besar, sehingga perlu difasilitasi dari sisi perizinan sebagai langkah mendorong kepatuhan dan peningkatan PAD,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah