Jember, – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, Widarto, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar upaya mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kesehatan tidak berujung pada praktik yang menyulitkan masyarakat, khususnya pasien rumah sakit.
Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, kontribusi PAD dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mencapai Rp 513,7 miliar dari total target PAD sebesar Rp 1,072 triliun. Mayoritas pendapatan tersebut bersumber dari tiga rumah sakit daerah milik pemerintah.
Widarto menyebut, tingginya kontribusi BLUD tak lepas dari penerapan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, yang memungkinkan seluruh warga Jember mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
“Ketika UHC Prioritas dijalankan, masyarakat tidak takut lagi berobat. Rumah sakit kemudian mendapatkan pendapatan dari klaim BPJS Kesehatan,” ujar Widarto.
Namun, ia mengingatkan agar keberhasilan finansial tersebut tidak bergeser menjadi orientasi bisnis semata. Menurutnya, rumah sakit pemerintah harus tetap menempatkan kepentingan pasien sebagai prioritas utama, bukan menjadikan layanan kesehatan sebagai alat mengejar PAD.
“UHC memang memudahkan masyarakat. Tapi jangan sampai karena mengejar pendapatan rumah sakit milik pemerintah, justru pasien dibuat tidak nyaman atau dipersulit,” tegasnya.
Widarto juga menyoroti praktik rujukan layanan kesehatan. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus diberikan kebebasan memilih fasilitas kesehatan, tanpa adanya tekanan untuk selalu dirujuk ke rumah sakit daerah.
“Saya yakin pelayanan rumah sakit daerah kita sudah bagus. Maka tidak perlu ada paksaan rujukan ke rumah sakit pemerintah hanya demi pendapatan,” katanya.
Menurut Widarto, dominasi sektor kesehatan dalam struktur PAD Jember harus dibarengi dengan pengawasan ketat, agar tidak memunculkan konflik kepentingan antara fungsi pelayanan publik dan target pendapatan daerah.
“Rumah sakit itu bukan mesin PAD. Ia adalah garda terdepan pelayanan kemanusiaan. Jangan sampai PAD dibangun dari penderitaan pasien,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan