Lumajang, – Pemangkasan anggaran infrastruktur pada tahun 2026 berdampak langsung pada percepatan perbaikan jalan di Kabupaten Lumajang.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lumajang memastikan, pembenahan jalan rusak tetap dilakukan, namun secara bertahap menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Berdasarkan data PUTR Lumajang, dari total 496 ruas jalan kabupaten sepanjang 1.100 kilometer, terdapat 100 ruas jalan yang kondisinya masuk kategori rusak parah dengan tingkat kemantapan di bawah 15 persen.
Sekretaris Dinas PUTR Lumajang, Rudy Purbo Wahyono, mengungkapkan pada tahun 2026 porsi anggaran untuk infrastruktur mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Anggaran infrastruktur tahun ini mengalami penurunan sekitar 50 persen. Ini tentu berpengaruh terhadap percepatan penanganan jalan rusak,” kata Rudy, Selasa (10/2/2026).
Meski demikian, Rudy menegaskan bahwa ruas jalan dengan tingkat kerusakan paling parah tetap menjadi perhatian utama. Sebanyak 100 ruas jalan dengan kemantapan di bawah 15 persen telah ditetapkan sebagai skala prioritas untuk direhabilitasi.
Namun, keterbatasan anggaran membuat perbaikan tidak bisa dilakukan secara menyeluruh dalam satu waktu. PUTR Lumajang akan melakukan pembenahan secara bertahap dengan mempertimbangkan urgensi dan kemampuan keuangan daerah.
“Kita tetap lakukan rehab, tapi bertahap. Disesuaikan dengan anggaran yang ada,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan