Jember, – Menyikapi prediksi cuaca ekstrem dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diperkirakan terjadi 10–20 Februari 2026, Bupati Muhammad Fawait menetapkan status tanggap darurat bencana hingga akhir Februari.
Keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh lini pemerintah daerah siap menghadapi kemungkinan bencana akibat hujan ekstrem.
Dalam keterangan persnya di Jember, Minggu (16/2/2026), Bupati Fawait menekankan bahwa seluruh elemen pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, telah diinstruksikan berada dalam posisi siaga.
Sinergi tersebut juga melibatkan jajaran TNI, Polri, serta para relawan penanggulangan bencana untuk memastikan respons cepat di lapangan.
“Kami telah melakukan koordinasi dan evaluasi kesiapan seluruh elemen Pemkab Jember. Semua harus bergerak bersama untuk mengantisipasi segala kemungkinan akibat cuaca ekstrem,” katanya.
Ia menambahkan bahwa koordinasi hingga tingkat bawah seperti kecamatan, desa, dan kelurahan penting agar pemantauan kondisi lapangan dapat dilakukan secara seketika dan responsif.
Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, menyebutkan bahwa status tanggap darurat ini berlaku mulai 12 hingga 26 Februari 2026.
Selama masa itu, BPBD, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI, Polri, dan masyarakat relawan akan bahu-membahu menangani potensi dampak cuaca ekstrem, termasuk banjir bandang, perbaikan infrastruktur, dan pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Fawait menambahkan bahwa langkah preventif ini bertujuan meminimalkan risiko bencana sehingga masyarakat dapat melewati masa kritis dengan aman. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan cuaca, menyiapkan posko darurat, serta memastikan semua elemen siap bergerak cepat jika terjadi bencana.
“Saya berharap seluruh warga Jember tetap waspada. Pemerintah daerah, bersama TNI, Polri, dan kawan-kawan relawan, akan terus berjaga untuk memastikan semua kondisi tetap terkendali,” ucap dia.
Tinggalkan Balasan