Jember Tenggelam Setiap Tahun, Apakah Pola Penanganan Banjir Hanya Rutinitas Seremonial? - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 19 Feb 2026 07:02 WIB ·

Jember Tenggelam Setiap Tahun, Apakah Pola Penanganan Banjir Hanya Rutinitas Seremonial?


 Jember Tenggelam Setiap Tahun, Apakah Pola Penanganan Banjir Hanya Rutinitas Seremonial? Perbesar

Jember, – Banjir yang kembali melanda Kabupaten Jember pada 12 Februari 2026 merendam 23 desa/kelurahan dan berdampak pada 7.445 warga. Genangan air dan lumpur memang berangsur surut, namun pertanyaan tentang akar persoalan banjir tahunan kembali mengemuka.

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, menilai penanganan banjir selama ini masih didominasi pendekatan karikatif atau respons darurat. Menurutnya, pola tersebut perlu segera diubah menjadi langkah preventif agar bencana serupa tidak terus berulang.

“Yang kita harapkan bukan sekadar penanganan saat bencana terjadi, tetapi upaya pencegahan secara menyeluruh,” kata Widarto, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk penanganan pascabencana jauh lebih besar dibandingkan investasi pencegahan. Jika pola reaktif terus dipertahankan, beban anggaran daerah dikhawatirkan akan semakin membengkak setiap tahun.

Untuk diketahui, secara geografis, Jember dikelilingi kawasan pegunungan seperti Gunung Argopuro dan Gunung Raung yang menjadi daerah hulu berbagai aliran sungai.

Kerusakan kawasan resapan air di hulu, menurut Widarto, berdampak langsung pada wilayah hilir yang selama ini menjadi langganan banjir, mulai dari kawasan kota hingga Rambipuji, Balung, Buluag, dan Puger.

“Kalau hulunya rusak dan resapan air hilang, limpasan air ke hilir akan semakin besar. Itu yang harus dicegah,” katanya.

Kata Widarto pentingnya moratorium alih fungsi lahan, khususnya di daerah resapan air. Ia juga meminta konsistensi dalam penerapan tata ruang serta pengelolaan sampah dan sungai agar tidak memperparah luapan air saat hujan deras.

Menurutnya, sudah saatnya Pemkab melakukan audit menyeluruh terhadap kebijakan pengendalian banjir dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, penyusunan masterplan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS) berbasis data ilmiah dinilai mendesak agar pembangunan tidak berjalan tanpa arah mitigasi yang jelas.

Ia juga mendorong agar alokasi anggaran dalam APBD lebih diarahkan pada program mitigasi jangka panjang, terutama rehabilitasi kawasan hulu, penghijauan, serta penguatan fungsi resapan air, bukan hanya terserap pada pos tanggap darurat.

“Penanganan tidak boleh berhenti pada bantuan sesaat. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menjaga alam agar bencana ini tidak terus berulang,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baru Masa Tanam, Sawah di Lumajang Keburu Diterjang Banjir

21 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Lumajang Patroli Cek Pemasangan CCTV dan PJU di Sukodono

20 Mei 2026 - 01:13 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Luapan Sungai di Biting, Penanganan Dimulai Awal Juni

18 Mei 2026 - 15:55 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan

18 Mei 2026 - 12:52 WIB

Mengantar hingga Ujung Jalan, Keluarga Jemaah Haji Lumajang Lepas

17 Mei 2026 - 03:56 WIB

Jemaah Haji Risiko Tinggi asal Lumajang Diberangkatkan dengan Pendampingan Khusus

16 Mei 2026 - 18:05 WIB

Trending di Daerah