Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 19 Feb 2026 16:43 WIB ·

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP


 Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP Perbesar

Jember, – Polemik absennya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Jember dalam sejumlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbuntut panjang.

Komisi B DPRD Jember secara terbuka mendesak Bupati Jember, Muhammad Fawait, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas TPHP, Muhammad Djamil, yang dinilai berulang kali mangkir dari forum resmi pengawasan dewan.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Nilam Noor Fadilah, menegaskan ketidakhadiran tersebut bukan sekadar persoalan teknis atau agenda yang berbenturan. Ia menyampaikan, hal itu mencerminkan lemahnya komitmen pejabat OPD terhadap fungsi pengawasan legislatif.

“Sudah beberapa kali RDP kepala dinas tidak hadir. Ini bukan hal sepele. Ada temuan, ada pembahasan anggaran, tapi yang bersangkutan tidak pernah datang. Ini catatan serius,” katanya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Nilam, RDP merupakan forum penting untuk memastikan program dan anggaran berjalan sesuai perencanaan. Terlebih saat pembahasan bantuan optimasi lahan (Oplah) dari Kementerian Pertanian, yang menyangkut kepentingan petani secara langsung.
Lemahnya Komitmen terhadap Fungsi Pengawasan

Ketidakhadiran berulang juga memunculkan kesan bahwa pengawasan DPRD tidak dipandang sebagai prioritas. Padahal, penggunaan anggaran pertanian, termasuk dana miliaran rupiah, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Situasi ini memunculkan spekulasi adanya persoalan internal di tubuh Dinas TPHP. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan, kepala dinas selalu diwakilkan kepada pejabat lain.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengakui bahwa ketidakhadiran pimpinan dinas membuat sejumlah pertanyaan dewan tidak terjawab maksimal.

“Kami butuh jawaban komprehensif, bukan sekadar penjelasan normatif. Banyak hal menyangkut anggaran dan data penerima bantuan yang perlu kejelasan,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah