Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
ASN Lumajang Tak Boleh Live Saat Jam Kerja: Aturan Baru Demi Wibawa Pelayanan Publik Pemdes Tempursari Pasang WiFi Gratis di Dusun Ketindan, Percepat Digitalisasi Desa Pemkab Lumajang Ajak Warga Sambut 2026 dengan Doa dan Kepedulian Sosial Istighotsah Akhir Tahun 2025, Bupati Lumajang Ajak Perbanyak Doa, Empati, dan Refleksi Diri Malam Natal di Lumajang, Bupati Titip Doa dan Tegaskan Komitmen Kerukunan

Daerah · 19 Feb 2026 16:43 WIB ·

Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP


 Komisi B DPRD Jember Desak Bupati Muhammad Fawait Evaluasi Kadis TPHP yang Mangkir RDP Perbesar

Jember, – Polemik absennya Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Jember dalam sejumlah Rapat Dengar Pendapat (RDP) berbuntut panjang.

Komisi B DPRD Jember secara terbuka mendesak Bupati Jember, Muhammad Fawait, untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas TPHP, Muhammad Djamil, yang dinilai berulang kali mangkir dari forum resmi pengawasan dewan.

Anggota Komisi B DPRD Jember, Nilam Noor Fadilah, menegaskan ketidakhadiran tersebut bukan sekadar persoalan teknis atau agenda yang berbenturan. Ia menyampaikan, hal itu mencerminkan lemahnya komitmen pejabat OPD terhadap fungsi pengawasan legislatif.

“Sudah beberapa kali RDP kepala dinas tidak hadir. Ini bukan hal sepele. Ada temuan, ada pembahasan anggaran, tapi yang bersangkutan tidak pernah datang. Ini catatan serius,” katanya, Kamis (19/2/2026).

Menurut Nilam, RDP merupakan forum penting untuk memastikan program dan anggaran berjalan sesuai perencanaan. Terlebih saat pembahasan bantuan optimasi lahan (Oplah) dari Kementerian Pertanian, yang menyangkut kepentingan petani secara langsung.
Lemahnya Komitmen terhadap Fungsi Pengawasan

Ketidakhadiran berulang juga memunculkan kesan bahwa pengawasan DPRD tidak dipandang sebagai prioritas. Padahal, penggunaan anggaran pertanian, termasuk dana miliaran rupiah, harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.

Situasi ini memunculkan spekulasi adanya persoalan internal di tubuh Dinas TPHP. Pasalnya, dalam beberapa kesempatan, kepala dinas selalu diwakilkan kepada pejabat lain.

Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, mengakui bahwa ketidakhadiran pimpinan dinas membuat sejumlah pertanyaan dewan tidak terjawab maksimal.

“Kami butuh jawaban komprehensif, bukan sekadar penjelasan normatif. Banyak hal menyangkut anggaran dan data penerima bantuan yang perlu kejelasan,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jember Tenggelam Setiap Tahun, Apakah Pola Penanganan Banjir Hanya Rutinitas Seremonial?

19 Februari 2026 - 07:02 WIB

PDIP Jember Dorong Solusi Jangka Panjang Banjir, Bukan Sekadar Bantuan Pasca Bencana

18 Februari 2026 - 09:21 WIB

Pemkot Malang Siapkan Aturan Pasar Takjil Ramadhan 2026, Jam Operasional Akan Dibatasi

18 Februari 2026 - 09:08 WIB

Banjir Surabaya di Osowilangun Dipicu Tumpukan Sampah, Petugas Siaga 24 Jam

17 Februari 2026 - 11:47 WIB

Cuaca Terburuk 20 Tahun, Jember Siaga Menghadapi Potensi Banjir Bandang

17 Februari 2026 - 11:36 WIB

Bupati Jember Tetapkan Status Tanggap Darurat, Warga Diminta Waspada Cuaca Ekstrem

17 Februari 2026 - 11:31 WIB

Trending di Daerah