Di Balik Jerat Hukum MHH, Potret Getir Kesejahteraan Guru Honorer - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 28 Feb 2026 12:56 WIB ·

Di Balik Jerat Hukum MHH, Potret Getir Kesejahteraan Guru Honorer


 Di Balik Jerat Hukum MHH, Potret Getir Kesejahteraan Guru Honorer Perbesar

Probolinggo, – Kasus hukum yang sempat menjerat MHH, guru honorer di Kabupaten Probolinggo, kembali membuka realitas pahit tentang kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Probolinggo, Asim, menyuarakan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang dinilainya sebagai cerminan persoalan struktural yang belum terselesaikan.

MHH sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Probolinggo karena merangkap jabatan sebagai pendamping desa.

Namun pada 20 Februari 2026, status hukumnya dihentikan setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membebaskannya.

Bagi Asim, kasus ini tidak dapat dilepaskan dari tekanan ekonomi yang dihadapi guru honorer. Di Kabupaten Probolinggo, Guru Tidak Tetap (GTT) dengan SK Sekolah hanya menerima honor antara Rp 300.000 hingga Rp 900.000 per bulan, bergantung pada kemampuan masing-masing sekolah.

Sementara guru honorer dengan SK Bupati memperoleh Rp 1.250.000 per bulan—angka yang masih berada di bawah standar upah minimum regional.

“Seorang guru honorer dengan penghasilan rendah di bawah UMR sangat wajar jika mencari tambahan penghasilan,” ujar Asim, Sabtu (28/2/2026).

Ia menilai, fenomena rangkap pekerjaan bukanlah bentuk pelanggaran yang disengaja, melainkan refleksi dari keterdesakan ekonomi.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jabatan Kosong Tak Perlu Menunggu, Bunda Indah Dorong Pengisian Bertahap

18 September 2026 - 08:50 WIB

Dapat Amanah Baru, Bunda Indah Minta ASN Lumajang Tak Berhenti Belajar

18 September 2026 - 08:48 WIB

Bukan Sekadar Studi Banding, Bunda Indah Dorong ASN Lumajang Berani Meniru Inovasi yang Lebih Baik

18 September 2026 - 08:46 WIB

Bukan Cuma Hiburan, Bunda Indah Ingin Ponsel Jadi Jendela Pengetahuan di Ruang Publik Lumajang

18 September 2026 - 08:44 WIB

Bunda Indah Soroti Potensi Kebocoran Pendapatan, Minta Pemkab Lumajang Perkuat Sistem Digital

18 September 2026 - 08:41 WIB

Bunda Indah Bekali Pejabat Lumajang: Hadapi Masalah Satu per Satu, Jangan Takut Cari Solusi

18 September 2026 - 08:39 WIB

Trending di Daerah