Lumajang, – Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lumajang pada 2025 tercatat mencapai Rp 6,19 miliar. Nilai tersebut merupakan pokok utang dan belum termasuk denda keterlambatan sebesar 1 persen setiap bulan.
Di tengah besarnya angka tunggakan tersebut, aparatur sipil negara (ASN) maupun perangkat desa juga diingatkan agar segera menuntaskan kewajiban pajaknya. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penagihan Badan Pajak dan Retribusi Daerah Lumajang (BPRD), Abdul Aziz.
“Tunggakan PBB-P2 tahun 2025 mencapai Rp 6,19 miliar. Upaya kami akan melakukan penagihan untuk tunggakan pajak tersebut dengan menggandeng Satpol PP dan Inspektorat,” kata Aziz, Selasa (3/3/2026).
Menurut dia, angka Rp 6,19 miliar tersebut baru pokok utang dan belum termasuk sanksi administrasi. “Jumlah Rp 6,19 miliar itu merupakan pokok utang dan belum termasuk denda 1 persen setiap bulan. Artinya, total kewajiban bisa lebih besar jika dihitung bersama sanksi administrasi,” katanya, Selasa (3/3/2026).
Aziz menegaskan, imbauan pelunasan tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga kepada ASN dan perangkat desa yang masih memiliki SPPT atau tunggakan pajak.
“Kami mengingatkan ASN maupun perangkat desa yang masih memiliki SPPT atau tunggakan pajak agar segera melunasi kewajibannya sebelum beban pembayaran semakin bertambah,” tegasnya.
Ia menambahkan, besarnya tunggakan berpengaruh terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, BPRD akan mengintensifkan penagihan dengan melibatkan lintas instansi.
“Keterlibatan Satpol PP dan Inspektorat diharapkan mampu meningkatkan capaian penagihan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Selain soal tunggakan, BPRD juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila terdapat ketidaksesuaian data objek pajak, seperti bangunan yang masih tercatat sebagai tanah kosong.
“Mohon kiranya, dengan kesadaran, segera melaporkan kepada kami untuk bisa dimutakhirkan. Semoga kepatuhan pajak meningkat sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan