Lumajang, – Aparat kepolisian dari Polsek Ranuyoso membubarkan aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian di Dusun Gunung Tengu, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pembubaran tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp “Laporke Cak Kapolres.” Laporan itu menyebutkan adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ranuyoso langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Namun saat petugas tiba di tempat kejadian, para pelaku sabung ayam telah melarikan diri.
Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu kurungan ayam yang terbuat dari bambu, satu karpet berwarna hijau yang digunakan sebagai alas arena, serta satu ekor ayam jago.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memusnahkan arena sabung ayam dengan cara membakar bangunan sederhana yang digunakan sebagai tempat kegiatan tersebut agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.
Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Suprapto, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Laporke Cak Kapolres, anggota langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pembubaran. Arena sabung ayam juga kami musnahkan agar tidak digunakan kembali,” ujar Ipda Suprapto, Selasa (10/3/2026).
Ia menegaskan kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Ranuyoso, Imam Soepardi, juga mengimbau perangkat desa dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar wilayahnya tidak dijadikan lokasi kegiatan perjudian.
“Kami meminta kepada perangkat desa dan masyarakat agar ikut menjaga lingkungan serta memastikan area ini tidak lagi digunakan untuk kegiatan sabung ayam sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan