Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 10 Mar 2026 13:43 WIB ·

Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan


 Polisi Musnahkan Arena Sabung Ayam di Lumajang, Satu Ayam Jago dan Kurungan Diamankan Perbesar

Lumajang, – Aparat kepolisian dari Polsek Ranuyoso membubarkan aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian di Dusun Gunung Tengu, Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Senin (9/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pembubaran tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat melalui layanan pengaduan WhatsApp “Laporke Cak Kapolres.” Laporan itu menyebutkan adanya aktivitas sabung ayam yang meresahkan warga di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Ranuyoso langsung menuju lokasi untuk melakukan penertiban. Namun saat petugas tiba di tempat kejadian, para pelaku sabung ayam telah melarikan diri.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk kegiatan sabung ayam. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu kurungan ayam yang terbuat dari bambu, satu karpet berwarna hijau yang digunakan sebagai alas arena, serta satu ekor ayam jago.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memusnahkan arena sabung ayam dengan cara membakar bangunan sederhana yang digunakan sebagai tempat kegiatan tersebut agar tidak dapat digunakan kembali oleh para pelaku.

Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Suprapto, mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya praktik sabung ayam di wilayah tersebut.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Laporke Cak Kapolres, anggota langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pembubaran. Arena sabung ayam juga kami musnahkan agar tidak digunakan kembali,” ujar Ipda Suprapto, Selasa (10/3/2026).

Ia menegaskan kepolisian akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum juga dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolsek Ranuyoso, Imam Soepardi, juga mengimbau perangkat desa dan masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan agar wilayahnya tidak dijadikan lokasi kegiatan perjudian.

“Kami meminta kepada perangkat desa dan masyarakat agar ikut menjaga lingkungan serta memastikan area ini tidak lagi digunakan untuk kegiatan sabung ayam sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polemik SP3 dan SPDP, Status Kasus Solar Subsidi Lumajang Tak Jelas

6 Mei 2026 - 11:06 WIB

Bupati Lumajang Ancam Kejar PNS Yang Diduga Timbun Solar Subsidi

5 Mei 2026 - 09:26 WIB

Perempuan Asal Sukosari Ditemukan Meninggal di Bahu Jalan Kaliboto Kidul

4 Mei 2026 - 13:00 WIB

Solar Subsidi Jadi Ladang Mainan Oknum, Bupati Lumajang: Jangan Coba-Coba

4 Mei 2026 - 09:06 WIB

Bupati Lumajang Indah Amperawati Tegaskan Tidak Ada Toleransi bagi ASN Terlibat Narkoba dan Korupsi

1 Mei 2026 - 15:35 WIB

Tes Narkoba Meluas ke Dinas Lain, Pemkab Lumajang Akui Terkendala Anggaran

30 April 2026 - 11:01 WIB

Trending di Kriminal