Lumajang, – Indah Amperawati menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang terlibat dalam kasus hukum, khususnya narkoba dan korupsi.
Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditangani secara terbuka tanpa ada upaya untuk menutup-nutupi.
Pernyataan itu disampaikan Indah menyusul terungkapnya dugaan keterlibatan seorang staf di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam kasus narkoba. Ia mengaku pertama kali mengetahui informasi tersebut justru dari media.
“Saya shock kemarin itu. Saya malah dikasih tahu media. Saya di-WhatsApp, ‘Bunda, apa betul ada staf DLH yang tertangkap narkoba?’,” kata Indah, Jumat (1/5/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, Indah mengaku langsung melakukan pengecekan untuk memastikan kebenarannya. Hasilnya, kabar itu terbukti benar. Ia kemudian kembali menghubungi pihak media dan mempersilakan kasus tersebut diberitakan.
“Saya cek dan ternyata benar. Saya hubungi lagi medianya, benar. Silakan tulis,” ujarnya.
Indah menegaskan, dirinya tidak ingin membangun citra semu dengan menutupi persoalan yang terjadi di internal birokrasi. Menurut dia, transparansi justru menjadi langkah awal untuk melakukan pembenahan.
“Saya tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi dalam tubuh ASN. Apapun itu, baik narkoba maupun korupsi, silakan media mau tulis apapun,” katanya.
Ia bahkan menyebut telah membuka ruang seluas-luasnya bagi media dan publik untuk mengawasi kinerja aparatur pemerintah. Baginya, kejujuran lebih penting daripada sekadar menjaga citra.
“Saya buka pintu lebar-lebar. Saya tidak mau pencitraan. Saya tidak mau dikatakan ASN itu bersih, padahal di dalamnya bobrok,” jelasnya.
Lebih jauh, Indah menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang akan bertindak tegas terhadap setiap ASN yang terbukti melanggar hukum. Ia memastikan proses penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Tidak ada yang saya tutupi. Tidak ada toleransi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan