Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 4 Jun 2026 11:02 WIB ·

Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan


 Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan Perbesar

Lumajang, – Setelah insiden pembegalan yang merenggut nyawa seorang warga, Polres Lumajang memperkuat pelayanan keamanan dengan membuka layanan pengawalan gratis bagi masyarakat yang melintas di daerah rawan kriminalitas.

Warga yang merasa terancam atau tidak aman saat bepergian dapat meminta pendampingan polisi melalui layanan darurat 110 maupun kantor polisi terdekat.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan layanan tersebut disediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang harus melintasi kawasan sepi atau rawan kejahatan.

Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan fasilitas tersebut apabila merasa khawatir saat melakukan perjalanan, baik pada siang maupun malam hari.

“Warga yang merasa tidak aman saat melintas di jalur rawan kejahatan bisa meminta pengawalan kepada polisi melalui layanan 110 atau datang langsung ke polsek terdekat,” kata Suprapto, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan, layanan pengawalan tersebut diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun. Polisi, kata dia, akan memberikan pendampingan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Silakan yang merasa terancam bisa minta kawalan polisi dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Meski membuka layanan pengawalan, Suprapto tetap mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat bepergian.

Ia mengimbau warga untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok maupun membawa uang tunai dalam jumlah besar yang berpotensi mengundang tindak kejahatan.

“Imbauan kami jangan sampai pakai perhiasan berlebihan dan membawa uang tunai dengan jumlah banyak,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Tersangka Ditahan, Buronan Utama Masih Lolos dari Kejaran Polisi

10 Juli 2026 - 09:09 WIB

Kejati Jatim Usut Dugaan Kredit Fiktif KUR BNI Jember, Libatkan Sekitar 900 Identitas Petani

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Trending di Kriminal