Lumajang, – Setelah insiden pembegalan yang merenggut nyawa seorang warga, Polres Lumajang memperkuat pelayanan keamanan dengan membuka layanan pengawalan gratis bagi masyarakat yang melintas di daerah rawan kriminalitas.
Warga yang merasa terancam atau tidak aman saat bepergian dapat meminta pendampingan polisi melalui layanan darurat 110 maupun kantor polisi terdekat.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan layanan tersebut disediakan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan yang harus melintasi kawasan sepi atau rawan kejahatan.
Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan fasilitas tersebut apabila merasa khawatir saat melakukan perjalanan, baik pada siang maupun malam hari.
“Warga yang merasa tidak aman saat melintas di jalur rawan kejahatan bisa meminta pengawalan kepada polisi melalui layanan 110 atau datang langsung ke polsek terdekat,” kata Suprapto, Kamis (4/6/2026).
Ia menegaskan, layanan pengawalan tersebut diberikan secara gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun. Polisi, kata dia, akan memberikan pendampingan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Silakan yang merasa terancam bisa minta kawalan polisi dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.
Meski membuka layanan pengawalan, Suprapto tetap mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat bepergian.
Ia mengimbau warga untuk tidak mengenakan perhiasan mencolok maupun membawa uang tunai dalam jumlah besar yang berpotensi mengundang tindak kejahatan.
“Imbauan kami jangan sampai pakai perhiasan berlebihan dan membawa uang tunai dengan jumlah banyak,” katanya.
Tinggalkan Balasan