Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 5 Jun 2026 12:43 WIB ·

Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara


 Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara Perbesar

Lumajang, – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lumajang menuntut 15 tahun penjara terhadap ST (59) warga Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Terdakwa didakwa menyetubuhi SR (14), tetangganya yang merupakan penyandang disabilitas mental hingga hamil dan melahirkan.

Tuntutan dibacakan JPU Widya Paramita dalam sidang di Pengadilan Negeri Lumajang. “Tuntutan maksimal 15 tahun penjara,” katanay, Jumat (5/6/2026).

Jaksa menilai ada dua faktor pemberat. Pertama, korban adalah penyandang disabilitas mental. Kedua, terdakwa mengetahui korban masih di bawah umur dan memiliki kondisi mental berbeda dari anak seusianya.

“Perbuatan terdakwa merusak masa depan korban dan mengakibatkan korban hamil sampai melahirkan seorang anak,” kata Widya.

Kuasa hukum terdakwa, Fenny Yudhiana, menyatakan akan mengajukan nota pembelaan tertulis. Menurutnya, ST telah kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya di persidangan.

“Kami akan melakukan pembelaan secara tertulis yang diharapkan memberikan keringanan terhadap terdakwa. Bagaimanapun kelakuan terdakwa adalah salah dan telah diakui sendiri secara detilnya,” ujarnya.

Meski demikian, Fenny meminta majelis hakim mempertimbangkan usia terdakwa. “Dia juga berhak untuk dibela dan memperoleh haknya di mata hukum apalagi usianya sudah sangat tua,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tiga Tersangka Ditahan, Buronan Utama Masih Lolos dari Kejaran Polisi

10 Juli 2026 - 09:09 WIB

Kejati Jatim Usut Dugaan Kredit Fiktif KUR BNI Jember, Libatkan Sekitar 900 Identitas Petani

9 Juli 2026 - 17:07 WIB

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Trending di Kriminal