Lumajang, – Dugaan penganiayaan antar guru terjadi di SD Nguter 05, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Peristiwa yang bermula dari ajakan membahas tugas sekolah itu kini berujung laporan ke polisi.
Korban, seorang guru perempuan berinisial MH, melaporkan rekan kerjanya berinisial MA ke Polsek Pasirian setelah mengaku mengalami kekerasan fisik saat berada di lingkungan sekolah pada Senin (15/6/2026).
Muslimin, suami korban, mengatakan kejadian bermula ketika istrinya hendak mengajak terlapor berbicara terkait tugas sekolah yang harus segera diselesaikan. Sebelum itu, korban baru selesai mengikuti rapat terkait kegiatan perpisahan siswa kelas VI.
Menurut dia, korban mendatangi ruang kelas tempat terlapor mengajar karena ada dokumen yang perlu segera ditandatangani.
“Istri saya hanya ingin mengajak bicara di ruangan terkait tugas sekolah yang harus segera diselesaikan,” katanya.
Namun ajakan tersebut disebut mendapat penolakan. Berdasarkan cerita korban, terlapor mengaku masih makan sehingga belum bisa meninggalkan kelas. Saat korban meminta waktu sebentar untuk berbicara, suasana disebut berubah menjadi tegang.
Muslimin menuturkan, istrinya mengaku mendapat perlakuan fisik hingga terjatuh. Setelah bangkit, korban berusaha menjelaskan alasan kedatangannya.
“Istri saya menyampaikan bahwa selama ini yang bersangkutan sering dipanggil tetapi tidak datang, sehingga akhirnya ditemui langsung di kelasnya,” ucap dia.
Menurut keterangan korban, dugaan pemukulan kembali terjadi hingga menyebabkan dirinya terjatuh untuk kedua kalinya. Korban kemudian keluar dari ruang kelas sambil berteriak meminta pertolongan.
Sejumlah guru yang mendengar teriakan tersebut kemudian berdatangan ke lokasi. Meski tidak menyaksikan langsung dugaan pemukulan, mereka mengetahui telah terjadi perselisihan antara kedua pihak.
Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polsek Pasirian. Muslimin mengatakan hasil visum korban juga telah diserahkan kepada penyidik.
“Laporan sudah masuk ke Polsek Pasirian dan hasil visum juga sudah ada di kepolisian,” katanya.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima polisi, peristiwa terjadi sekitar pukul 08.45 WIB di ruang kelas V SD Nguter 05, Dusun Kedung Wringin, Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.
Menurut Suprapto, kejadian bermula saat korban mengajak terlapor menuju ruang kepala sekolah untuk membahas pemetaan kelas. Namun ajakan tersebut ditolak karena terlapor mengaku sedang makan.
“Selanjutnya terlapor marah kemudian memukul korban menggunakan tangan kanan mengenai kepala samping kanan sebanyak dua kali hingga korban terjatuh,” kata Suprapto.
Akibat kejadian itu, korban mengeluhkan sakit pada bagian kepala sebelah kanan. Polisi kemudian mengarahkan korban menjalani pemeriksaan medis di RSUD Pasirian untuk kepentingan visum.
“Saat ini laporan sudah diterima dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan