Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Kriminal · 5 Jun 2026 12:12 WIB ·

Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan


 Saat Kepercayaan Berujung Kehilangan, Kisah Penghuni Rusunawa yang Kehilangan Uang Saat Pindahan Perbesar

Lumajang, – Niat meminta bantuan untuk mempermudah proses pindahan justru berujung kehilangan bagi KF, penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kabupaten Lumajang.

Uang tunai sebesar Rp 2,5 juta miliknya dilaporkan hilang saat proses pemindahan barang dari Rusunawa menuju rumah barunya.

Peristiwa itu terjadi sekitar dua pekan lalu ketika KF bersiap meninggalkan Rusunawa setelah berhasil memiliki hunian pribadi.

Dalam proses pindahan tersebut, ia meminta bantuan seorang petugas kebersihan yang bekerja di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Lumajang.

Namun, bantuan yang semula diharapkan dapat meringankan pekerjaan justru berubah menjadi persoalan. Uang yang disimpan di dalam kamar Rusunawa dilaporkan raib di tengah aktivitas pemindahan barang.

Sekretaris DPKP Lumajang, Iin Suhariyati, mengatakan berdasarkan hasil investigasi internal, terduga pelaku berinisial JP diduga mengambil uang milik korban saat membantu mengangkut barang.

“Korban berencana keluar pindahan dari Rusunawa karena sudah memiliki hunian pribadi. Di saat pindahan tersebut, korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengangkat barang-barang yang ada di kamar untuk dibawa turun ke kendaraan pengangkutan. Diduga saat mengangkat barang korban tersebut, pelaku melakukan tindakan pengambilannya,” kata Iin, Jumat (5/6/2026).

Meski kejadian berlangsung sekitar dua minggu sebelumnya, korban baru melaporkan kehilangan tersebut kepada DPKP Lumajang pada Selasa, 2 Juni 2026. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan mediasi yang melibatkan kedua belah pihak.

Menurut Iin, JP merupakan tenaga outsourcing yang bertugas sebagai petugas kebersihan. Ia bukan aparatur sipil negara maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan DPKP Lumajang.

“Untuk pelaku adalah pegawai outsourcing tenaga kebersihan. Bukan ASN dan PPPK di DPKP,” tuturnya.

Sebagai konsekuensi atas perbuatannya, JP telah diberhentikan dari pekerjaannya. Sementara itu, kasus tersebut tidak berlanjut ke proses hukum setelah uang yang diambil dikembalikan kepada korban.

“Info terakhir saat kami melakukan investigasi bersama pelaku dan korban, uang yang diambil sudah dikembalikan oleh pelaku dan tidak ada rencana pelaporan ke aparat hukum,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setubuhi Tetangga Difabel Usia 14 Tahun Sampai Hamil, Kakek 59 Tahun di Lumajang Dituntut 15 Tahun Penjara

5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Polres Lumajang Buka Layanan Pengawalan Gratis di Jalur Rawan Kejahatan

4 Juni 2026 - 11:02 WIB

Penadah Sapi Curian Dibekuk di Jatiroto, Polisi Sita Senpi dan Amunisi dari Rumah Buronan

4 Juni 2026 - 10:42 WIB

Tiga Warga Lumajang Ditangkap dalam Kasus Pencurian Rel Kereta Api Jalur Nonaktif

1 Juni 2026 - 10:30 WIB

Polisi Kejar Satu Buronan Kasus Pencurian Baterai Tower BTS di Lumajang

25 Mei 2026 - 15:30 WIB

Polres Lumajang Bongkar Modus Kencing Pertalite, 26 Jerigen Diamankan

24 Mei 2026 - 10:10 WIB

Trending di Kriminal