Tata Kelola Tambang Lumajang Stockpile yang Efektif - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 27 Mar 2026 19:38 WIB ·

Tata Kelola Tambang Diperkuat, Bupati Lumajang Serahkan Izin ke Pengusaha Stockpile


 Tata Kelola Tambang Diperkuat, Bupati Lumajang Serahkan Izin ke Pengusaha Stockpile Perbesar

LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong tata kelola sektor pertambangan yang tertib dan bertanggung jawab. Dalam upaya tersebut, pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan para pelaku usaha.

Komitmen ini ditegaskan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat menghadiri kegiatan buka puasa bersama Paguyuban Pengusaha Stockpile Kabupaten Lumajang di Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, Kamis (5/3/2026).

Kolaborasi Jadi Kunci Penataan Tambang

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha. Melalui forum ini, semua pihak memperkuat komitmen untuk menciptakan aktivitas pertambangan yang tertib administrasi.

Selain itu, kolaborasi ini juga bertujuan mendorong kontribusi positif sektor tambang terhadap pembangunan daerah.

Penyerahan Izin sebagai Apresiasi

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Indah menyerahkan dokumen perizinan secara simbolis kepada delapan perusahaan stockpile. Langkah ini sekaligus menunjukkan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menyelesaikan proses administrasi.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada para pengusaha stockpile di Lumajang yang memiliki komitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah serta mendukung tata kelola pertambangan dengan taat administrasi,” ujarnya.

Kepatuhan Jadi Fondasi Usaha

Menurut Bunda Indah, kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi utama dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Oleh karena itu, setiap pelaku usaha harus menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

“Pertambangan harus dikelola secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab agar manfaat ekonominya dapat dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Penataan untuk Ketertiban dan Kenyamanan

Di sisi lain, pemerintah daerah akan terus melakukan penataan aktivitas pertambangan dan distribusi material. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat.

“Penataan ini memastikan aktivitas ekonomi berjalan baik sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” jelasnya.

Harapan untuk Tambang yang Berkelanjutan

Pada akhirnya, Bunda Indah berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha dapat menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih baik.

Dengan kolaborasi tersebut, sektor pertambangan pasir di Lumajang diharapkan berkembang secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Lahan Makin Kering, Hasil Pisang Lumajang Turun hingga 40 Persen

4 Oktober 2026 - 08:01 WIB

1.974 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Mengapa 286 Masih Diproses?

2 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Terakhir Terlihat di Sekitar Makam, Warga Yosowilangun Diduga Tenggelam di Sungai Bondoyudo

1 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Dari 864.599 Rekam Dinamis KTP, Baru 44.975 Warga Lumajang Gunakan IKD

30 September 2026 - 12:05 WIB

1.600 Pengajuan Santunan Kematian di Lumajang, Berapa yang Lolos Verifikasi?

30 September 2026 - 11:50 WIB

Perbaikan Jalan Lumajang Mencapai Rp60 Miliar, Kok Bisa?

30 September 2026 - 08:41 WIB

Trending di Daerah