Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 29 Mar 2026 14:55 WIB ·

Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum


 Harga LPG di Atas HET Bisa Dipidana? Alex Sandy Siregar: Akan Disesuaikan dengan Aturan Hukum Perbesar

Lumajang, – Dugaan kenaikan harga LPG di atas harga eceran tertinggi (HET) menjadi perhatian aparat kepolisian.

Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa praktik tersebut berpotensi dikenakan sanksi pidana, namun tetap harus melalui kajian sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Minggu (29/3/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan gegabah dalam mengambil langkah penindakan.

Setiap dugaan pelanggaran akan ditelusuri secara menyeluruh dengan mengacu pada aturan perundang-undangan serta ketentuan teknis distribusi LPG.

“Harga di atas HET itu bisa dibidana nggak sampai Rp30.000 misalnya? Ya, kita akan sesuaikan dengan undang-undang, pasal tertentu dengan aturan-aturan lain yang mengikat,” kata dia.

Ia menjelaskan bahwa penentuan unsur pidana tidak hanya dilihat dari kenaikan harga semata, tetapi juga harus mempertimbangkan berbagai aspek lain, termasuk mekanisme penyaluran LPG dari agen ke pangkalan hingga ke masyarakat.

Menurutnya, aturan teknis terkait distribusi menjadi bagian penting dalam proses penilaian, karena di dalamnya mengatur secara rinci tata kelola penyaluran hingga ketentuan harga yang harus dipatuhi oleh pelaku usaha.

Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan dari hasil pengecekan lapangan bersama pemerintah daerah, ditemukan adanya perbedaan harga LPG di beberapa lokasi. Kondisi ini masih dalam tahap penelusuran untuk memastikan penyebab utamanya.

“Karena kenaikan harga ini, kita cek di beberapa tempat bersama Bupati Lumajang, itu berbeda-beda. Nah, jadi itu yang akan kita telusuri lebih dalam,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan hingga saat ini pihak kepolisian belum menemukan bukti konkret berupa barang bukti yang mengarah pada pelanggaran hukum. Informasi yang diterima masih sebatas laporan dari masyarakat.

“Ini kita belum bisa pastikan ada temuan, karena memang secara langsung kita belum menemukan bukti yang berupa barang bukti, hanya berupa penyampaian,” ungkapnya.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Hari Dianiaya di Gardu dan Sawah, Anak di Lumajang Diancam Dihabisi Jika Lapor Polisi

27 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Dapur MBG Diklaim Dijual Rp350 Juta, Pemilik Bantah Pernah Beri Mandat

22 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Canda Ayu: BAP Saksi Kasus Dugaan Penipuan MBG Sudah Berjalan

22 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Makelar Motor Diduga Tipu 20 Orang di Lumajang, Ditangkap Saat Mau Kabur

20 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Kerugian Rp350 Juta, Kasus Dugaan Penipuan MBG Lumajang Masuk Tahap BAP

19 Agustus 2026 - 18:21 WIB

Isu Hakim PN Lumajang Diduga Konsumsi Narkoba Mencuat, Ketua PN Gelar Rapat Internal

18 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Trending di Kriminal