Aman untuk Sekarang, Tapi Tidak Pasti, Ketergantungan Kebijakan Pusat pada Nasib P3K - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 31 Mar 2026 17:37 WIB ·

Aman untuk Sekarang, Tapi Tidak Pasti, Ketergantungan Kebijakan Pusat pada Nasib P3K


 Aman untuk Sekarang, Tapi Tidak Pasti, Ketergantungan Kebijakan Pusat pada Nasib P3K Perbesar

Lumajang, – Jaminan keamanan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Lumajang ternyata belum sepenuhnya kokoh.

Di balik pernyataan aman dari pemerintah daerah, tersimpan ketergantungan besar terhadap arah kebijakan pemerintah pusat yang belum sepenuhnya pasti.

Sekretaris Daerah Lumajang, Agus Triyono, memastikan hingga saat ini tidak ada rencana pemberhentian P3K, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.

“P3K penuh waktu maupun ASN itu sudah masuk dalam komponen belanja pegawai 30 persen, jadi posisinya aman,” katanya, Selasa (31/3/2026).

Diketahui, sejak Oktober 2025, gaji P3K paruh waktu ditempatkan dalam pos belanja barang dan jasa. Skema ini membuat beban belanja pegawai belum melampaui batas maksimal 30 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2027.

“Kalau kebijakan pusat tetap seperti sekarang, relatif aman,” kata Agus.

Namun demikian, ia tidak menampik adanya potensi risiko jika terjadi perubahan kebijakan di tingkat pusat. Terutama jika komponen gaji P3K paruh waktu diwajibkan masuk ke dalam belanja pegawai.

“Kalau nanti gaji P3K paruh waktu harus masuk ke belanja pegawai, maka kita akan melebihi 30 persen. Itu yang menjadi problem,” jelasnya.

Dengan jumlah P3K paruh waktu yang mencapai lebih dari 4.000 orang, dari total sekitar 11.000 ASN, potensi tekanan terhadap struktur anggaran daerah menjadi tidak bisa dianggap ringan.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Baru Masa Tanam, Sawah di Lumajang Keburu Diterjang Banjir

21 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemkab Lumajang Patroli Cek Pemasangan CCTV dan PJU di Sukodono

20 Mei 2026 - 01:13 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Luapan Sungai di Biting, Penanganan Dimulai Awal Juni

18 Mei 2026 - 15:55 WIB

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan

18 Mei 2026 - 12:52 WIB

Mengantar hingga Ujung Jalan, Keluarga Jemaah Haji Lumajang Lepas

17 Mei 2026 - 03:56 WIB

Jemaah Haji Risiko Tinggi asal Lumajang Diberangkatkan dengan Pendampingan Khusus

16 Mei 2026 - 18:05 WIB

Trending di Daerah