Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Kriminal · 2 Apr 2026 19:00 WIB ·

Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah


 Pelajar SMA di Jember Jadi Korban Pengeroyokan, Video Kekerasan Beredar di Grup Sekolah Perbesar

Jember, – Nasib tragis menimpa S (15), seorang pelajar SMA di Kabupaten Jember yang menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang, termasuk beberapa teman sekolahnya. Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga menyita perhatian setelah videonya tersebar di lingkungan sekolah.

Korban dilaporkan mengalami penganiayaan secara beramai-ramai hingga sekujur tubuhnya babak belur. Bahkan, aksi kekerasan tersebut direkam menggunakan ponsel dan kemudian disebarluaskan melalui grup sekolah, memicu keprihatinan banyak pihak.

Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Pendidikan Jember-Lumajang, Mohamad Khotib, membenarkan adanya kejadian tersebut setelah menerima video yang beredar.

“Saya mendapat perintah dari Kepala Cabdin untuk menangani kasus ini. Malam ini juga kami menuju lokasi, dan perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan,” katanya, Rabu (1/4/2026).

Ia menegaskan akan melakukan penelusuran menyeluruh dengan menggali keterangan dari korban dan keluarga, serta mengonfirmasi pihak sekolah dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Sementara itu, ibu korban, Samiati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang.

“Sudah kami laporkan, kemarin langsung dimintai keterangan, dan besok akan diperiksa lagi,” ungkapnya.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (28/3/2026)
sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban dijemput oleh beberapa temannya dan pergi tanpa pamit. Keluarga menduga korban dibawa secara paksa.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 03.00 WIB, korban ditemukan berjalan kaki seorang diri dalam kondisi mengenaskan.

Ia hanya mengenakan celana dalam, tubuhnya penuh lumpur, serta mengalami luka di kepala, bibir, dan lebam di sejumlah bagian tubuh.

Samiati segera membersihkan anaknya dan membawanya ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah kondisinya membaik, korban menceritakan kejadian yang dialaminya.

“Dia dipukuli, ditendang, bahkan disuruh masuk parit. Setelah itu ditinggal begitu saja. Anak saya berjalan kaki sekitar tiga kilometer untuk pulang,” tuturnya.

Dari pengakuan korban, motif pengeroyokan diduga dipicu persoalan asmara. Salah satu pelaku disebut tersinggung karena pacarnya menerima pesan dari akun korban, yang ternyata dikirim oleh temannya.

“HP anak saya dipakai temannya untuk mengirim DM ke seseorang yang mungkin pacar pelaku. Jadi pelaku tidak terima hanya gara-gara itu,” jelas Samiati.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, pihak keluarga berharap pelaku segera ditindak tegas.

Kanit Reskrim Polsek Jombang, Ahmad Makmur, menyatakan bahwa laporan telah diterima dan proses penyelidikan tengah berjalan.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan awal dan visum terhadap korban. Selanjutnya kasus ini akan kami dalami,” kata dia.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dindikbud Lumajang Masih Kaji Sanksi untuk SMP PGRI Sukodono, Status Guru Non-ASN Jadi Alasan

5 Juli 2026 - 14:43 WIB

Pembunuhan Perempuan Muda di Randuagung: Terduga Pelaku Ditangkap, Motif Masih Dicari

5 Juli 2026 - 13:42 WIB

Siswa SMP PGRI Sukodono yang Tewas Diduga Dianiaya Dikenal Pendiam dan Aktif Mengaji

3 Juli 2026 - 23:04 WIB

Sesudah Dugaan Bullying, Mediasi Sekolah Memantik Polemik Baru

1 Juli 2026 - 16:58 WIB

Siswa SMP di Lumajang Diduga Tewas Akibat Bullying, Polisi Tetapkan Satu Teman Sekelas Tersangka

30 Juni 2026 - 19:18 WIB

Polda Jatim Jerat Ayah Kandung dengan Pasal Pemberatan, Ancaman 15 Tahun Penjara

30 Juni 2026 - 19:03 WIB

Trending di Kriminal