Lumajang, – Kasus penemuan jenazah remaja di aliran Sungai Bondoyudo, Kabupaten Lumajang, mengungkap fakta bahwa korban baru dilaporkan hilang setelah tiga hari tidak kembali ke rumah. Keterlambatan laporan itu kini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Korban diketahui bernama Muhammad Haikal, 14 tahun, warga Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono. Ia sebelumnya pamit kepada keluarga untuk mandi di sungai, namun tidak kunjung pulang.
Kapolsek Sukodono AKP Ernowo mengatakan, laporan orang hilang baru diterima pada Selasa (7/4/2026), atau tiga hari setelah korban dinyatakan tidak kembali ke rumah oleh keluarga.
“Keluarga baru melaporkan hilangnya korban tiga hari sejak tidak pulang,” kata Ernowo, Rabu (8/4/2026).
Setelah menerima laporan tersebut, petugas kepolisian bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan pencarian di sekitar aliran Sungai Bondoyudo. Upaya itu berujung pada penemuan jasad korban yang tersangkut di rimbunan bambu yang menjulur ke badan sungai.
Proses evakuasi dilakukan oleh petugas BPBD dengan dibantu aparat setempat. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun demikian, penyebab pasti kematian masih belum dapat dipastikan.
Polisi menduga korban mengalami kecelakaan saat berada di sungai. Dugaan ini diperkuat dengan informasi bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang berpotensi memicu kondisi darurat saat beraktivitas di air.
Meski begitu, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, aparat berencana melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
“Korban memang punya riwayat penyakit epilepsi, jadi nanti kita akan minta persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsi,” ujar Ernowo.
Tinggalkan Balasan