Pemkab Lumajang Tegas Lawan Oplosan LPG
Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik oplosan LPG bersubsidi. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, tidak hanya mendorong penindakan hukum, tetapi juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi distribusi.
Langkah ini bertujuan memastikan LPG 3 kilogram tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.
Minta Polisi Usut Tuntas Praktik Oplosan
Bupati secara langsung meminta aparat kepolisian mengusut praktik pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg. Ia menilai tindakan tersebut merugikan negara sekaligus merampas hak masyarakat kecil.
“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres agar ini dituntaskan. Ini menyangkut hak rakyat kecil,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Subsidi Harus Tepat Sasaran
Menurut Bupati, LPG 3 kg merupakan energi bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, setiap penyalahgunaan distribusi akan berdampak langsung pada kelangkaan dan kenaikan harga di lapangan.
“Kalau ini disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi warga kecil yang sangat bergantung pada gas ini,” tegasnya.
Edukasi Masyarakat: Beli di Pangkalan Resmi
Pemerintah juga mengedukasi masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketentuan. Bupati mengingatkan warga untuk menghindari pembelian dari jalur tidak jelas.
Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying karena dapat memperparah kelangkaan.
“Kalau membeli secukupnya, distribusi bisa merata. Tapi kalau berlebihan, yang lain tidak kebagian,” jelasnya.
Warga Diminta Aktif Melapor
Bupati mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi, seperti harga tidak wajar atau aktivitas mencurigakan terkait oplosan LPG.
“Peran masyarakat penting. Kalau ada yang tidak wajar, segera laporkan. Ini bagian dari menjaga hak bersama,” imbuhnya.
Pengawasan Diperketat, Sanksi Menanti Pelanggar
Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperketat pengawasan distribusi LPG. Pangkalan atau agen yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, termasuk penutupan usaha.
“Jangan ragu menindak. Kita harus melindungi masyarakat,” tegas Bupati.
Koordinasi dengan Pertamina Jaga Pasokan
Pemkab Lumajang juga terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk menjaga stabilitas pasokan LPG di tengah penindakan yang dilakukan.
Langkah ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses energi meski pengawasan diperketat.
Distribusi Adil Butuh Peran Bersama
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan masalah LPG tidak hanya bergantung pada penegakan hukum. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar distribusi berjalan adil dan tepat sasaran.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Lumajang optimistis dapat menjaga distribusi LPG tetap tertib dan berpihak pada rakyat.
Tinggalkan Balasan