Oplosan LPG Lumajang: Ancaman bagi Masyarakat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 26 Apr 2026 16:45 WIB ·

Bongkar Oplosan LPG, Bupati Lumajang Ajak Warga Ikut Awasi Distribusi Gas Subsidi


 Bongkar Oplosan LPG, Bupati Lumajang Ajak Warga Ikut Awasi Distribusi Gas Subsidi Perbesar

Pemkab Lumajang Tegas Lawan Oplosan LPG

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik oplosan LPG bersubsidi. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, tidak hanya mendorong penindakan hukum, tetapi juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi distribusi.

Langkah ini bertujuan memastikan LPG 3 kilogram tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.


Minta Polisi Usut Tuntas Praktik Oplosan

Bupati secara langsung meminta aparat kepolisian mengusut praktik pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg. Ia menilai tindakan tersebut merugikan negara sekaligus merampas hak masyarakat kecil.

“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres agar ini dituntaskan. Ini menyangkut hak rakyat kecil,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).


Subsidi Harus Tepat Sasaran

Menurut Bupati, LPG 3 kg merupakan energi bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, setiap penyalahgunaan distribusi akan berdampak langsung pada kelangkaan dan kenaikan harga di lapangan.

“Kalau ini disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi warga kecil yang sangat bergantung pada gas ini,” tegasnya.


Edukasi Masyarakat: Beli di Pangkalan Resmi

Pemerintah juga mengedukasi masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketentuan. Bupati mengingatkan warga untuk menghindari pembelian dari jalur tidak jelas.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying karena dapat memperparah kelangkaan.

“Kalau membeli secukupnya, distribusi bisa merata. Tapi kalau berlebihan, yang lain tidak kebagian,” jelasnya.


Warga Diminta Aktif Melapor

Bupati mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi, seperti harga tidak wajar atau aktivitas mencurigakan terkait oplosan LPG.

“Peran masyarakat penting. Kalau ada yang tidak wajar, segera laporkan. Ini bagian dari menjaga hak bersama,” imbuhnya.


Pengawasan Diperketat, Sanksi Menanti Pelanggar

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperketat pengawasan distribusi LPG. Pangkalan atau agen yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, termasuk penutupan usaha.

“Jangan ragu menindak. Kita harus melindungi masyarakat,” tegas Bupati.


Koordinasi dengan Pertamina Jaga Pasokan

Pemkab Lumajang juga terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk menjaga stabilitas pasokan LPG di tengah penindakan yang dilakukan.

Langkah ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses energi meski pengawasan diperketat.


Distribusi Adil Butuh Peran Bersama

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan masalah LPG tidak hanya bergantung pada penegakan hukum. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar distribusi berjalan adil dan tepat sasaran.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Lumajang optimistis dapat menjaga distribusi LPG tetap tertib dan berpihak pada rakyat.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tujuh Kecamatan di Lumajang Terancam Krisis Air Bersih

4 Mei 2026 - 14:08 WIB

Bupati Lumajang: Kami Masih Cari Formula Kesejahteraan PPPK

4 Mei 2026 - 13:37 WIB

Longsor di Argosari Dipantau Polisi, Akses Jalan Diberi Garis Pembatas

4 Mei 2026 - 10:40 WIB

BPBD Lumajang Susun Panduan Penanggulangan Bencana Hadapi Kekeringan Ekstrem

3 Mei 2026 - 09:38 WIB

Penangkapan ASN Kasus Sabu, DPRD Lumajang Apresiasi Respons Cepat Pemkab

2 Mei 2026 - 13:34 WIB

Cek Saja, Bupati Lumajang Akui Dugaan Penyimpangan Retribusi Pasar dan Buka Akses Pengawasan

1 Mei 2026 - 16:14 WIB

Trending di Daerah