Oplosan LPG Lumajang: Ancaman bagi Masyarakat - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 26 Apr 2026 16:45 WIB ·

Bongkar Oplosan LPG, Bupati Lumajang Ajak Warga Ikut Awasi Distribusi Gas Subsidi


 Bongkar Oplosan LPG, Bupati Lumajang Ajak Warga Ikut Awasi Distribusi Gas Subsidi Perbesar

Pemkab Lumajang Tegas Lawan Oplosan LPG

Pemerintah Kabupaten Lumajang mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik oplosan LPG bersubsidi. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, tidak hanya mendorong penindakan hukum, tetapi juga mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi distribusi.

Langkah ini bertujuan memastikan LPG 3 kilogram tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak.


Minta Polisi Usut Tuntas Praktik Oplosan

Bupati secara langsung meminta aparat kepolisian mengusut praktik pemindahan isi LPG 3 kg ke tabung nonsubsidi 12 kg. Ia menilai tindakan tersebut merugikan negara sekaligus merampas hak masyarakat kecil.

“Saya sudah sampaikan kepada Kapolres agar ini dituntaskan. Ini menyangkut hak rakyat kecil,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).


Subsidi Harus Tepat Sasaran

Menurut Bupati, LPG 3 kg merupakan energi bersubsidi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena itu, setiap penyalahgunaan distribusi akan berdampak langsung pada kelangkaan dan kenaikan harga di lapangan.

“Kalau ini disalahgunakan, yang dirugikan bukan hanya negara, tapi warga kecil yang sangat bergantung pada gas ini,” tegasnya.


Edukasi Masyarakat: Beli di Pangkalan Resmi

Pemerintah juga mengedukasi masyarakat agar membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi dengan harga sesuai ketentuan. Bupati mengingatkan warga untuk menghindari pembelian dari jalur tidak jelas.

Selain itu, masyarakat diminta tidak melakukan panic buying karena dapat memperparah kelangkaan.

“Kalau membeli secukupnya, distribusi bisa merata. Tapi kalau berlebihan, yang lain tidak kebagian,” jelasnya.


Warga Diminta Aktif Melapor

Bupati mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan penyimpangan distribusi, seperti harga tidak wajar atau aktivitas mencurigakan terkait oplosan LPG.

“Peran masyarakat penting. Kalau ada yang tidak wajar, segera laporkan. Ini bagian dari menjaga hak bersama,” imbuhnya.


Pengawasan Diperketat, Sanksi Menanti Pelanggar

Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memperketat pengawasan distribusi LPG. Pangkalan atau agen yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas, termasuk penutupan usaha.

“Jangan ragu menindak. Kita harus melindungi masyarakat,” tegas Bupati.


Koordinasi dengan Pertamina Jaga Pasokan

Pemkab Lumajang juga terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk menjaga stabilitas pasokan LPG di tengah penindakan yang dilakukan.

Langkah ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses energi meski pengawasan diperketat.


Distribusi Adil Butuh Peran Bersama

Pemerintah menegaskan bahwa penanganan masalah LPG tidak hanya bergantung pada penegakan hukum. Kesadaran dan partisipasi masyarakat menjadi kunci agar distribusi berjalan adil dan tepat sasaran.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Lumajang optimistis dapat menjaga distribusi LPG tetap tertib dan berpihak pada rakyat.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Diskopindag Lumajang Cabut Tiga Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:47 WIB

Usaha Sound System Tak Lagi Bisa Ajukan Rekomendasi BBM Bersubsidi

5 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Wabup Lumajang Harap Kapolres Baru Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

5 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Bupati Lumajang Atur Jam Operasional PKL di Kawasan Alun-alun

5 Agustus 2026 - 13:15 WIB

Pemkab Lumajang Kenakan Retribusi Tak Hanya di Pasar, Pertokoan Toga Juga Masuk

4 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kebakaran Hutan Picu Penutupan Jalur Wisata Bromo via Senduro

4 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Trending di Daerah