Raperda Lumajang: Kebijakan Yang Berkualitas - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 26 Apr 2026 16:59 WIB ·

Cegah Tumpang Tindih, Lumajang Susun Raperda Lebih Ketat dan Terukur


 Cegah Tumpang Tindih, Lumajang Susun Raperda Lebih Ketat dan Terukur Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar menghasilkan kebijakan yang berkualitas, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih. Pemerintah menekankan pentingnya kehati-hatian serta kepastian hukum dalam setiap regulasi yang disusun.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (15/4/2026). Ia menegaskan bahwa setiap Raperda harus disusun secara terukur dan mengacu pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Setiap regulasi harus disusun dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan setiap Raperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini penting untuk mencegah konflik regulasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan. Dengan sinkronisasi yang baik, kebijakan dapat berjalan lebih lancar dan konsisten.

Selain itu, Pemkab Lumajang menekankan bahwa substansi Raperda harus bersifat aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Regulasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, empat Raperda strategis Tahun 2026 dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian, pemerintah tetap mendorong pendalaman materi agar setiap regulasi benar-benar selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Pemkab Lumajang memandang proses penyusunan regulasi sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel. Dengan regulasi yang kuat, setiap program pembangunan diharapkan berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak maksimal.

Melalui pendekatan yang hati-hati dan terukur, pemerintah optimistis dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum. Pada akhirnya, setiap Raperda diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lumajang.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelecehan Anak di Lumajang, Polisi Kembangkan Kasus MZ

28 April 2026 - 15:21 WIB

DPRD Jember Ingatkan Pergeseran Anggaran Wajib Tunduk pada PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020

28 April 2026 - 13:38 WIB

DPRD Jember Tuding Pergeseran Anggaran Tak Lewati Mekanisme Legislasi

28 April 2026 - 13:29 WIB

DPRD Jember Soroti Lonjakan Anggaran Diskominfo, Naik Dua Kali Lipat di Tahap RKA

28 April 2026 - 13:20 WIB

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Lumajang, Empat Orang Luka Ringan

28 April 2026 - 11:37 WIB

PLN Fokus Perbaiki Listrik, ODGJ Fokus Bawa Mobil: Kantor Pertanian Jadi Korban

27 April 2026 - 21:50 WIB

Trending di Daerah