Raperda Lumajang: Kebijakan Yang Berkualitas - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Ratusan Pemain Mobile Legends dan Free Fire Bersaing dalam Kejurkab E-Sport Lumajang Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara

Daerah · 26 Apr 2026 16:59 WIB ·

Cegah Tumpang Tindih, Lumajang Susun Raperda Lebih Ketat dan Terukur


 Cegah Tumpang Tindih, Lumajang Susun Raperda Lebih Ketat dan Terukur Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang memperketat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar menghasilkan kebijakan yang berkualitas, tepat sasaran, dan tidak tumpang tindih. Pemerintah menekankan pentingnya kehati-hatian serta kepastian hukum dalam setiap regulasi yang disusun.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Rabu (15/4/2026). Ia menegaskan bahwa setiap Raperda harus disusun secara terukur dan mengacu pada asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik agar dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

“Setiap regulasi harus disusun dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan tumpang tindih kebijakan dan memiliki kepastian hukum,” ujarnya.

Pemerintah juga memastikan setiap Raperda selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. Harmonisasi ini penting untuk mencegah konflik regulasi yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan. Dengan sinkronisasi yang baik, kebijakan dapat berjalan lebih lancar dan konsisten.

Selain itu, Pemkab Lumajang menekankan bahwa substansi Raperda harus bersifat aplikatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Regulasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam rapat paripurna tersebut, empat Raperda strategis Tahun 2026 dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Meski demikian, pemerintah tetap mendorong pendalaman materi agar setiap regulasi benar-benar selaras dengan ketentuan perundang-undangan.

Pemkab Lumajang memandang proses penyusunan regulasi sebagai bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel. Dengan regulasi yang kuat, setiap program pembangunan diharapkan berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak maksimal.

Melalui pendekatan yang hati-hati dan terukur, pemerintah optimistis dapat menghasilkan kebijakan yang berkualitas, tidak tumpang tindih, serta memberikan kepastian hukum. Pada akhirnya, setiap Raperda diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lumajang.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Warga Sumberlangsep Kembali Terisolasi akibat Banjir Lahar Lahar Hujan Gunung Semeru

2 November 2026 - 12:30 WIB

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Trending di Daerah