Lumajang, – Penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Lumajang diduga telah bergeser dari praktik sporadis menjadi bisnis terselubung yang terorganisasi.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menyebut ada pihak-pihak yang secara sistematis memanfaatkan celah distribusi untuk mengeruk keuntungan dari subsidi negara.
Menurut Indah, pelaku memperoleh solar subsidi melalui berbagai modus, lalu menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi.
“Dia tidak perlu beli lagi. Dia jual dengan harga lebih mahal, tapi masih di bawah solar nonsubsidi. Ya banyak yang mau beli,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Skema ini, kata dia, menciptakan pasar bayangan yang justru bergantung pada distorsi harga akibat kebijakan subsidi. Di satu sisi, pelaku menikmati margin keuntungan, di sisi lain, distribusi bagi kelompok yang berhak berpotensi terganggu.
Meski mengakui praktik ini kian meluas, pemerintah daerah belum memaparkan secara rinci siapa saja aktor yang terlibat maupun berapa besar potensi kerugian yang ditimbulkan. Indah menegaskan pihaknya akan terus memburu pelaku.
“Tak uber, belum puas saya,” kata dia.
Tinggalkan Balasan