Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 18 Mei 2026 12:52 WIB ·

Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan


 Bupati Lumajang Ingatkan Kades Hati-hati Kelola Pemerintahan, Inspektorat Disebut Jadi Pisau Pengawasan Perbesar

Lumajang, – Bupati Lumajang Indah Amperawati mengingatkan para kepala desa di Kabupaten Lumajang agar lebih berhati-hati dalam menjalankan pemerintahan desa, khususnya terkait pengelolaan administrasi dan keuangan desa menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pemkades) serentak tahun 2027.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya dinamika politik di tingkat desa yang dinilai berpotensi memunculkan berbagai persoalan, termasuk pengaduan masyarakat atau dumas terhadap kepala desa.

Pemerintah daerah pun meminta seluruh jajaran terkait mulai dari camat hingga perangkat pengawasan internal untuk memperketat pengawasan di tingkat desa.

Indah menegaskan pemerintah daerah tidak memberikan perlindungan apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan pemerintahan desa.

Menurutnya, kepala desa tetap harus menjalankan tugas sesuai aturan dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran maupun administrasi pemerintahan.

“Saya ini bukan bela kades. Kalau kadesnya nambang ya saya marah,” katanya, Senin (18/5/2026).

Ia mengatakan, pemerintah daerah memiliki instrumen pengawasan internal yang dapat digunakan untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran di tingkat desa. Instrumen tersebut, kata dia, berada di bawah kewenangan Inspektorat Kabupaten Lumajang.

“Saya bisa pergunakan pisau saya yaitu inspektorat,” jelasnya.

Menurut Indah, pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa tetap berjalan sesuai aturan serta menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Terlebih, menjelang Pemkades serentak, situasi politik di tingkat desa diperkirakan mulai menghangat dan dapat memunculkan berbagai dinamika.

Ia menyebut, pada 2027 mendatang akan digelar Pemilihan Kepala Desa serentak di 154 desa di Kabupaten Lumajang. Dalam situasi tersebut, menurutnya, kepala desa petahana hampir dipastikan akan menghadapi lawan politik yang berpotensi mencari-cari kesalahan.

“Kalau kadesnya nggak ada lawan sih nggak masalah. Tapi ya pasti ada lawan politik. Nah ini pasti mencari kesalahan,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas serta tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.

Namun demikian, Indah juga mengakui bahwa tidak semua persoalan yang muncul di desa disebabkan oleh unsur kesengajaan. Kata dia, masih ada sejumlah kepala desa yang belum memahami administrasi pemerintahan secara baik sehingga berpotensi menimbulkan persoalan.

“Mungkin-mungkin ya tidak menyalahgunakan keuangan. Tetapi tidak paham administrasi. Itu juga salah,” katanya.

Menurutnya, lemahnya pemahaman administrasi dapat menjadi celah munculnya persoalan, termasuk laporan dari masyarakat yang kemudian berkembang menjadi polemik di tingkat desa.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah meminta camat dan perangkat terkait untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap kepala desa.

Indah juga menyinggung soal pengaduan masyarakat atau dumas yang menurutnya kerap muncul menjelang momentum politik di desa. Ia menyebut tidak semua laporan yang masuk memiliki dasar yang kuat.

“Dumas itu sebagian salah, sebagian benar, sebagian juga dibuat-buat pak. Apalagi menjelang Pemkades. Ini yang harus saya antisipasi,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan. Namun, laporan tersebut diharapkan disampaikan secara objektif dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

Untuk mengantisipasi berbagai persoalan tersebut, Indah mengaku telah meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta para camat untuk menjaga kondusivitas wilayah dan mengawal pemerintahan desa secara lebih intensif.

“Saya sudah bilang ke kepala DPMD, ke camat-camat, jaga betul-betul desa-desa. Kita kawal,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Semarak HUT RI di Tunjung Lumajang, Warga Jalan Sehat dan UMKM Ikut Kecipratan

20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Agus Setiawan dan Ratih Damayanti Ajak Warga Jalan Santai, Doorprize Sepeda Listrik Menanti

20 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Truk Sound Horeg Terbakar Saat Karnaval di Lumajang, Peserta Tetap Lanjut

20 Agustus 2026 - 10:02 WIB

Perbaikan 27 Ambulans Desa Lumajang Habiskan Rp884,9 Juta, 9 Unit Masih Diperbaiki

19 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Bukan Sekadar Adu Strategi! Kejurkab Catur Lumajang Jadi Jalan Lahirnya Bibit Atlet Muda

19 Agustus 2026 - 09:58 WIB

Tape Ketan Wonokerto Siap Mendunia? Jenggolo Tape Fest 2027 Didorong Lebih Besar

19 Agustus 2026 - 09:56 WIB

Trending di Daerah