Lumajang, – Dinas Sosial P3A Lumajang mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus dugaan asusila antara oknum guru SMA dan muridnya yang terjadi di Situbondo.
Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Lumajang, Endhi Satrio, mengatakan pihaknya saat ini masih fokus pada pendampingan korban.
“Terkait laporan itu, kami masih mengumpulkan informasi juga dan saya koordinasikan untuk mendapatkan informasi. Setelah terkumpul dan terinventarisir baru kita lakukan tahap selanjutnya,” kata Endhi, Senin 18 Mei 2026.
Ia menjelaskan, penanganan baru bisa dilanjutkan setelah data terkumpul lengkap. “Karena laporannya juga belum masuk, kita masih konsen ke korban,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah CL, 16, murid SMA asal Lumajang, melaporkan gurunya sendiri berinisial HP, 42, ke Polres Situbondo atas dugaan pencabulan di hotel kawasan Pantai Pasir Putih, Bungatan.
Polisi sempat mengamankan keduanya, namun proses hukum dihentikan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.
Tinggalkan Balasan