Motor Scoopy Hasil Curian Disembunyikan di Area Perkebunan Jember - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Kriminal · 23 Mei 2026 17:56 WIB ·

Motor Scoopy Hasil Curian Disembunyikan di Area Perkebunan Jember


 Motor Scoopy Hasil Curian Disembunyikan di Area Perkebunan Jember Perbesar

Lumajang, – Tim Resmob Polres Lumajang mengungkap modus penyembunyian barang bukti dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Puskesmas Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Sepeda motor hasil curian jenis Honda Scoopy diketahui disembunyikan di kawasan perkebunan di wilayah Kabupaten Jember.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial E yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kunir, Lumajang, pada Jumat malam.

“Alhamdulillah, tim Resmob kami berhasil melaksanakan ungkap perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berlokasi di area parkir Puskesmas Sumbersuko,” kata Suprapto, Sabtu (23/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan penelusuran lanjutan terkait keberadaan barang bukti yang sempat dipindahkan dari lokasi kejadian.

Hasilnya, sepeda motor Honda Scoopy warna biru-putih yang diduga hasil curian tersebut ditemukan disembunyikan di area perkebunan di Kabupaten Jember.

“Barang bukti hasil pengembangan ditemukan disembunyikan di areal perkebunan wilayah Jember,” tukasnya.

Menurut dia, lokasi perkebunan itu diduga digunakan pelaku untuk menghindari pelacakan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di wilayah Lumajang.

Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai penadah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan penadah diduga berada di wilayah Kabupaten Jember dan masih terus dalam pengejaran.

Suprapto menyebut, kasus ini tidak berdiri sendiri. Polres Lumajang juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan pengungkapan curanmor lain yang sebelumnya terjadi di wilayah berbeda.

“Ini juga berkaitan dengan perkara lain yang sudah kami ungkap sebelumnya, sehingga masih terus kami kembangkan,” pungkaanya.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terparkir di Teras Rumah Pacar, Motor Scoopy Warga Lumajang Raib Digondol Maling

3 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Dinsos Lumajang Catat 29 Kasus Kekerasan terhadap Anak Selama 2026

24 Juli 2026 - 10:45 WIB

Solikin Hadiri Pemusnahan Miras, DPRD Dukung Penegakan Perda

23 Juli 2026 - 16:55 WIB

Dua Tersangka Ditahan, Satu Sudah Jalani Vonis Perkara Lain

23 Juli 2026 - 16:11 WIB

Kejari Jember Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Bank Jatim Capem Kalisat, Kerugian Negara Ditaksir Rp3 Miliar

23 Juli 2026 - 16:04 WIB

Kajari: Tidak Ada Izin Bupati, Miras di Lumajang Diproses Hukum

23 Juli 2026 - 10:54 WIB

Trending di Kriminal