Lumajang, – Tim Resmob Polres Lumajang mengungkap modus penyembunyian barang bukti dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Puskesmas Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.
Sepeda motor hasil curian jenis Honda Scoopy diketahui disembunyikan di kawasan perkebunan di wilayah Kabupaten Jember.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku berinisial E yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kunir, Lumajang, pada Jumat malam.
“Alhamdulillah, tim Resmob kami berhasil melaksanakan ungkap perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang berlokasi di area parkir Puskesmas Sumbersuko,” kata Suprapto, Sabtu (23/5/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi kemudian melakukan penelusuran lanjutan terkait keberadaan barang bukti yang sempat dipindahkan dari lokasi kejadian.
Hasilnya, sepeda motor Honda Scoopy warna biru-putih yang diduga hasil curian tersebut ditemukan disembunyikan di area perkebunan di Kabupaten Jember.
“Barang bukti hasil pengembangan ditemukan disembunyikan di areal perkebunan wilayah Jember,” tukasnya.
Menurut dia, lokasi perkebunan itu diduga digunakan pelaku untuk menghindari pelacakan aparat kepolisian setelah melakukan aksi pencurian di wilayah Lumajang.
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain yang berperan sebagai penadah. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan penadah diduga berada di wilayah Kabupaten Jember dan masih terus dalam pengejaran.
Suprapto menyebut, kasus ini tidak berdiri sendiri. Polres Lumajang juga mendalami keterkaitan kasus tersebut dengan pengungkapan curanmor lain yang sebelumnya terjadi di wilayah berbeda.
“Ini juga berkaitan dengan perkara lain yang sudah kami ungkap sebelumnya, sehingga masih terus kami kembangkan,” pungkaanya.
Tinggalkan Balasan