BPBD Lumajang Minta Warga Segera Lapor Jika Mulai Kesulitan Air Bersih - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung

Daerah · 12 Jul 2026 09:05 WIB ·

BPBD Lumajang Minta Warga Segera Lapor Jika Mulai Kesulitan Air Bersih


 BPBD Lumajang Minta Warga Segera Lapor Jika Mulai Kesulitan Air Bersih Perbesar

Lumajang, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat segera melapor apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih selama musim kemarau.

Laporan dari warga akan menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan asesmen sekaligus menentukan prioritas penyaluran bantuan air bersih.

Imbauan itu disampaikan di tengah dimulainya distribusi bantuan air bersih setelah Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan/Krisis Air Bersih serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/282/KEP/427.12/2026.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan kebutuhan air bersih merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah ketika musim kemarau mulai mengurangi ketersediaan sumber air di sejumlah wilayah.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami berupaya memastikan setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti melalui asesmen sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” kata Isnugroho, Minggu (12/7/2026).

Menurut Isnugroho, asesmen lapangan menjadi tahapan penting sebelum bantuan disalurkan. Hasil pemeriksaan tersebut digunakan untuk memastikan bantuan diprioritaskan bagi desa atau dusun yang benar-benar mengalami krisis air bersih.

Ia meminta masyarakat tidak menunggu hingga sumber air benar-benar habis sebelum menyampaikan laporan kepada pemerintah. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula BPBD dapat mengirimkan bantuan.

“Kami juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” katanya.

Masyarakat yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih diminta segera melapor melalui pemerintah desa atau menghubungi Layanan Darurat BPBD Kabupaten Lumajang melalui WhatsApp 0812-3457-0077.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fenomena Ikan Mabuk di Ranu Klakah Turunkan Harga Ikan, Petani Panen Dini Hindari Kerugian

12 Juli 2026 - 10:36 WIB

Wabup Lumajang Pastikan Jalan Rowokangkung Masuk PAK, Perbaikan Ditarget Tuntas Tiga Tahun

12 Juli 2026 - 08:44 WIB

PMII Soroti Penanganan Sejumlah Perkara, Polres Lumajang Diminta Beri Kepastian Hukum

9 Juli 2026 - 17:54 WIB

BPBD Lumajang Prioritaskan Gucialit dalam Antisipasi Kekeringan Musim Kemarau 2026

8 Juli 2026 - 15:12 WIB

DPRD Jember Minta Kajian Kelayakan Didahulukan Sebelum PLTSa Rp2 Triliun Direalisasikan

8 Juli 2026 - 12:11 WIB

BPBD Jatim Tetapkan Desa Darungan Lumajang sebagai Desa Tangguh Bencana

7 Juli 2026 - 11:47 WIB

Trending di Daerah