BPBD Lumajang Minta Warga Segera Lapor Jika Mulai Kesulitan Air Bersih - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan

Daerah · 12 Jul 2026 09:05 WIB ·

BPBD Lumajang Minta Warga Segera Lapor Jika Mulai Kesulitan Air Bersih


 BPBD Lumajang Minta Warga Segera Lapor Jika Mulai Kesulitan Air Bersih Perbesar

Lumajang, – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mengimbau masyarakat segera melapor apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih selama musim kemarau.

Laporan dari warga akan menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan asesmen sekaligus menentukan prioritas penyaluran bantuan air bersih.

Imbauan itu disampaikan di tengah dimulainya distribusi bantuan air bersih setelah Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan/Krisis Air Bersih serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026 melalui Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/282/KEP/427.12/2026.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan kebutuhan air bersih merupakan layanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah ketika musim kemarau mulai mengurangi ketersediaan sumber air di sejumlah wilayah.

“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami berupaya memastikan setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti melalui asesmen sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” kata Isnugroho, Minggu (12/7/2026).

Menurut Isnugroho, asesmen lapangan menjadi tahapan penting sebelum bantuan disalurkan. Hasil pemeriksaan tersebut digunakan untuk memastikan bantuan diprioritaskan bagi desa atau dusun yang benar-benar mengalami krisis air bersih.

Ia meminta masyarakat tidak menunggu hingga sumber air benar-benar habis sebelum menyampaikan laporan kepada pemerintah. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula BPBD dapat mengirimkan bantuan.

“Kami juga mengajak masyarakat segera melapor apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” katanya.

Masyarakat yang mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih diminta segera melapor melalui pemerintah desa atau menghubungi Layanan Darurat BPBD Kabupaten Lumajang melalui WhatsApp 0812-3457-0077.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Desil Menentukan Nasib Bansos, Pemkab Lumajang Akui Tak Bisa Deteksi Perubahannya

27 Agustus 2026 - 10:54 WIB

Kaki Tak Lagi Utuh, Semangat Tak Pernah Patah: Nanik Menjaga Usaha Warisan Sejak 1946

26 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Data Desil 1-5 Dipersoalkan, DPRD Lumajang Dorong Verifikasi Langsung ke Lapangan

26 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Mayat Pria Diperkirakan Berusia 58 Tahun Ditemukan di Pantai Pandanwangi Lumajang

26 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Gunung Lemongan hingga Pegunungan Gajah Mungkur Rawan Karhutla, BPBD Lumajang Perkuat Mitigasi

26 Agustus 2026 - 11:42 WIB

Bukit Sentong Lumajang Terbakar Sekitar 1 Hektare, Pendinginan Masih Berlangsung

25 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Trending di Daerah