Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan ruas jalan rusak di Kecamatan Rowokangkung masuk dalam daftar pembangunan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Perbaikan dilakukan secara bertahap dengan target penyelesaian dalam tiga tahun.
Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma mengatakan keterbatasan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran membuat pemerintah belum dapat membangun seluruh ruas jalan yang rusak dalam satu tahap.
“Jalan di Rowokangkung ini insyaallah akan dibangun lewat PAK. Mohon maaf karena ada efisiensi anggaran sehingga pembangunannya dilakukan bertahap. Target kami tiga tahun. Mudah-mudahan bisa lebih cepat menyelesaikan itu semua,” kata Yudha, Minggu (12/7/2026).
Menurut Yudha, perbaikan infrastruktur jalan menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah. Karena itu, pembangunan jalan ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam program pembangunan daerah.
“Harapan masyarakat sekarang memang jalan. Kalau program yang lain, insyaallah sudah kami laksanakan,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan