Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Lumajang Dibuka, Pendaftar Wajib Lolos Verifikasi Lapangan - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 10 Sep 2026 08:02 WIB ·

Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Lumajang Dibuka, Pendaftar Wajib Lolos Verifikasi Lapangan


 Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Lumajang Dibuka, Pendaftar Wajib Lolos Verifikasi Lapangan Perbesar

Lumajang, – Pemerintah Kabupaten Lumajang membuka pendaftaran Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dari Keluarga Tidak Mampu Tahun 2026.

Program melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) tersebut menyasar mahasiswa baru berprestasi dari keluarga tidak mampu.

Pendaftaran dibuka mulai 9 hingga 18 September 2026. Seluruh proses pendaftaran dan pemberian beasiswa tidak dipungut biaya.
Program ini diperuntukkan bagi mahasiswa baru semester 1 yang telah diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) terakreditasi Unggul.

Jenjang pendidikan yang masuk dalam program meliputi Diploma III, Diploma IV nonkedinasan hingga Strata I (S1).

Kepala Dinsos-P3A Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, meminta calon penerima memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum mengajukan pendaftaran.

“Calon mahasiswa yang memenuhi persyaratan dapat memanfaatkan kesempatan ini dan memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah disiapkan,” katanya, Kamis (10/9/2026).

Calon penerima harus merupakan mahasiswa baru semester 1 dari keluarga tidak mampu dan telah diterima di PTN terakreditasi Unggul melalui jalur SNBP atau SNBT.

Pendaftar juga harus berdomisili di Kabupaten Lumajang. Orang tua atau wali serta mahasiswa harus merupakan penduduk Kabupaten Lumajang, belum menikah, dan tidak sedang menerima Beasiswa KIP Kuliah.

Untuk kategori keluarga tidak mampu, pendaftar diutamakan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1–5.

Namun, masuk dalam kategori tersebut tidak otomatis membuat pendaftar ditetapkan sebagai penerima. Setelah verifikasi administrasi, calon penerima masih harus mengikuti pemetaan dan verifikasi lapangan.

Dinsos-P3A Lumajang menetapkan tiga tahapan dalam proses seleksi.

Tahap pertama adalah pendaftaran dan verifikasi administrasi. Dokumen calon pendaftar diperiksa berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan.

Tahap kedua berupa pemetaan dan verifikasi lapangan. Calon penerima yang masuk dalam proses seleksi selanjutnya akan diverifikasi di lapangan.

Tahap terakhir adalah penetapan. Hasil seluruh proses tersebut menjadi dasar untuk menentukan penerima beasiswa.

Dengan mekanisme tersebut, status sebagai keluarga tidak mampu, termasuk prioritas DTSEN Desil 1–5, tetap menjadi bagian dari proses yang harus diverifikasi sebelum penerima ditetapkan.

Calon mahasiswa perlu menyiapkan sejumlah dokumen, antara lain surat permohonan dan formulir pendaftaran, pas foto berwarna ukuran 3×4, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, serta fotokopi ijazah SMA/SMK/MA sederajat yang telah dilegalisir.

Pendaftar juga harus melampirkan tanda bukti diterima di PTN, bukti diterima melalui jalur SNBP atau SNBT yang diterbitkan PTN, serta surat keterangan dari PTN bahwa mahasiswa tidak sedang menerima KIP Kuliah.

Dokumen lainnya berupa slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali yang diketahui Kepala Desa/Lurah, surat pernyataan belum pernah kawin dan bersedia tidak kawin selama proses pendidikan, serta sertifikat atau piagam prestasi akademik maupun nonakademik jika ada.

“Dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi. Karena itu, kami mengimbau calon pendaftar memeriksa kembali kelengkapannya sebelum mengajukan pendaftaran,” kata Indriono.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui nomor 085-204-953-944, Instagram @dinsos_pppa_lumajang, dan situs dinsosppa.lumajangkab.go.id.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bunda Indah Dorong Pariwisata Lumajang Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Peluang Usaha Warga

31 Oktober 2026 - 17:29 WIB

Lumajang Raih Wilwatikta Awards 2026, Bunda Indah Jadikan Penghargaan Motivasi Perkuat Ekonomi

31 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Pronojiwo Kembangkan Agrowisata 3 Hektare, Wisatawan Tumpak Sewu Bakal Punya Pilihan Baru

31 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Cegah Stunting di Lumajang, Dinkes P2KB Perkuat Peran Posyandu dan Kolaborasi Desa

31 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Bunda Indah Salurkan BLT DBHCHT 2026, Sebanyak 4.293 Warga Lumajang Terima Alokasi Rp600 Ribu

31 Oktober 2026 - 17:21 WIB

Bunda Indah Siapkan Strategi Pengendalian Inflasi Lumajang 2027, Fokus Jaga Harga dan Daya Beli Warga

31 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Trending di Daerah