Kades Selok Anyar Sebut Kabar Sumpah Pocong Salah Total, Ini Penjelasannya - Lensa Warta

Menu ✖

Mode Gelap
Festival UMKM Meriahkan Gema Sholawat di Stadion Semeru Lumajang, Produk Lokal Jadi Sorotan Ribuan Jemaah Hadiri Gema Sholawat dan Tausiyah Kebangsaan di Stadion Semeru Lumajang Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Gratis di Lumajang, Warga Seru-seruan, UMKM Ikut Panen Peluang Bunda Indah Buka Popkab Lumajang 2026, Dorong Pelajar Bangun Mental Juara 98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas

Daerah · 15 Okt 2026 16:04 WIB ·

Kades Selok Anyar Sebut Kabar Sumpah Pocong Salah Total, Ini Penjelasannya


 Kades Selok Anyar Sebut Kabar Sumpah Pocong Salah Total, Ini Penjelasannya Perbesar

Lumajang, – Kepala Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, H. Nur Asin, membantah kabar viral yang menyebut dua warga menjalani sumpah pocong.

Ia menegaskan, prosesi yang berlangsung di balai desa pada Rabu, 14 Oktober 2026, merupakan sumpah Al-Qur’an.

“Yang dilakukan itu sumpah Al-Qur’an, bukan sumpah pocong. Kalau disebut sumpah pocong, itu salah total,” kata Nur Asin, Kamis (15/10/2026).

Nur Asin mengatakan prosesi tersebut berawal dari perselisihan antara Imron dan Muhamat Nurdin yang berkaitan dengan tuduhan ilmu hitam atau santet.

Pemerintah desa kemudian memediasi kedua pihak dengan melibatkan tokoh agama untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, sejak awal pemerintah desa mengarahkan penyelesaian melalui sumpah Al-Qur’an dengan menghadirkan seorang kiai untuk memimpin prosesi.

“Kami tidak mengetahui adanya tata cara sumpah pocong yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Nur Asin menjelaskan prosesi sumpah Al-Qur’an berlangsung di Balai Desa Selok Anyar sekitar pukul 11.00 WIB.

“Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kiai Kholisin dan disaksikan sejumlah pihak, termasuk kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta saksi dari kedua belah pihak,” jelasnya.

Berdasarkan laporan kegiatan, kedua warga terlebih dahulu menjalani mediasi yang dipandu oleh kepala desa. Setelah itu, prosesi sumpah Al-Qur’an dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WIB.

Sekitar pukul 11.40 WIB, kedua pihak menandatangani surat perjanjian. Rangkaian kegiatan kemudian berakhir pada pukul 11.45 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

25 Truk Ditindak di Pasirian, Polisi Temukan Pelanggaran Jam Operasional dan SIM

15 Oktober 2026 - 16:57 WIB

Satresnarkoba Lumajang Janjikan Razia Berkala di Tempat Hiburan Malam

15 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Satu Nelayan Hilang setelah Perahu Terbalik di Perairan Selatan Lumajang

15 Oktober 2026 - 14:33 WIB

Kecelakaan Beruntun di Lumajang, Satu Orang Luka dan Kerugian Rp 30 Juta

15 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Cerita Desa Sangat Penting, Diskominfo Lumajang Dorong Pegiat Seni Berbagi Informasi

15 Oktober 2026 - 11:54 WIB

Pemutihan Pajak Jatim Disertai Keringanan PKB 24,7 Persen dan BBNKB 37,25 Persen

15 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Trending di Daerah