Lumajang, – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lumajang mencatat jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mencapai 87,86 ribu orang pada Maret 2026.
Angka tersebut turun sekitar 2.780 orang dibandingkan Maret 2025 yang tercatat sebanyak 90,64 ribu orang.
Persentase penduduk miskin juga menurun dari 8,60 persen pada Maret 2025 menjadi 8,33 persen pada Maret 2026. Penurunan ini menunjukkan perubahan kondisi kemiskinan di Lumajang dalam kurun waktu satu tahun.
Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan penurunan angka kemiskinan menjadi kabar baik bagi pemerintah daerah.
“Penurunan angka kemiskinan ini menjadi kabar baik bagi Lumajang. Ke depan, kami terus berupaya agar pembangunan dan pelayanan pemerintah semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama warga yang masih membutuhkan dukungan,” katanya, Rabu (21/10/2026).
Dalam kurun waktu satu dekade, angka kemiskinan di Lumajang juga mengalami penurunan.
“Pada 2016, persentase penduduk miskin tercatat sebesar 11,22 persen atau sekitar 115,91 ribu orang,” jelasnya.
Sementara pada Maret 2026, jumlahnya turun menjadi 87,86 ribu orang dengan persentase 8,33 persen.
“Dengan demikian, selama sepuluh tahun jumlah penduduk miskin berkurang sekitar 28,05 ribu orang, sedangkan persentasenya turun 2,89 poin persentase,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan