Lumajang, – Sebanyak 419 unit hunian tetap (huntap) bagi penyintas erupsi Gunung Semeru di kawasan Bumi Semeru Damai (BSD), Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, tercatat kosong atau tidak ditempati.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kini melakukan verifikasi untuk menentukan langkah penataan terhadap hunian tersebut.
Dari total 1.951 unit huntap yang dibangun setelah erupsi Gunung Semeru pada 2021, sebanyak 932 unit tercatat ditempati secara tetap oleh penyintas dan 32 unit ditempati ahli waris. Selain itu, 458 unit dimanfaatkan sebagai hunian berkala atau rumah singgah.
Data pemerintah daerah juga mencatat 42 unit ditinggalkan pemiliknya karena merantau atau keluar dari Kabupaten Lumajang.
Sebanyak 41 unit lainnya dikontrakkan atau ditempati orang lain. Sementara itu, 27 unit digunakan sebagai posko oleh perangkat daerah untuk mendukung kegiatan penanganan di kawasan relokasi.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, mengatakan pemerintah daerah berencana menertibkan dengan menarik kembali unit-unit yang tidak ditempati. Namun, kebijakan tersebut masih menunggu hasil verifikasi kondisi hunian di lapangan.
“Rencana kami dari Pemerintah Kabupaten Lumajang itu akan melakukan penertiban dengan menarik kembali unit-unit yang tidak ditempati tersebut. Namun, saat ini kami masih dalam proses verifikasi terkait kondisi riil di sana,” kata Ernowo, Minggu (25/10/2026).
Menurut Ernowo, proses penataan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa. Pemerintah perlu memastikan kondisi setiap hunian melalui evaluasi, pemantauan, dan koordinasi dengan pemerintah desa, ketua RT, ketua RW, serta pihak terkait lainnya.
Ernowo menjelaskan, huntap tersebut masih tercatat sebagai aset Pemerintah Kabupaten Lumajang setelah diserahterimakan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Karena itu, pemanfaatannya harus mengikuti ketentuan pengelolaan aset pemerintah daerah.
“Bangunan-bangunan perumahan yang ditempati korban erupsi itu masih menjadi aset kabupaten. Jadi, penyintas hanya menempati rumah tersebut,” katanya.
Terkait hunian yang tidak ditempati, Ernowo menyebut faktor ekonomi sebagai salah satu persoalan yang perlu diperhatikan.
Lokasi relokasi yang relatif jauh dari tempat tinggal sebelumnya dan aktivitas ekonomi yang dinilai belum optimal menjadi tantangan bagi sebagian penyintas untuk bertahan di kawasan tersebut.
“Faktor utamanya sebetulnya ekonomi. Ketika penyintas direlokasi dari tempat bencana, lokasinya memang agak jauh. Dari sisi perekonomian, perputarannya masih terkesan lambat, sehingga mereka juga harus mempertimbangkan bagaimana bisa bertahan hidup ketika tinggal di sana,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan