Gresik – Seorang wanita asal Surabaya yang kerap melakukan penipuan dengan modus mengumpulkan santunan untuk anak yatim di Gresik berhasil ditangkap polisi. Wanita yang hanya diketahui inisialnya DS (51) ini merupakan warga Bubutan, Surabaya yang telah beraksi di banyak rumah warga Gresik.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan, wanita ini telah berulang kali melakukan penipuan dengan modus mengumpulkan santunan di lebih dari 20 lokasi,” kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Namun, polisi hanya mendapatkan 11 laporan polisi dari para korban penipuan tersebut. Biasanya, wanita ini beroperasi di wilayah Driyorejo, Menganti, Duduksampeyan, Cerme, Balongpanggang, dan Gresik Kota.
“Ketika datang ke rumah korban, wanita ini memakai jasa tukang ojek biasa. Lalu, wanita ini menawarkan kepada korban apakah mau memberikan santunan untuk anak yatim,” lanjut Aldhino. Jika korban setuju memberikan santunan, sambung Aldhino,
maka wanita ini akan memberikan doa khusus untuk korban. Wanita ini kemudian menyuruh korban untuk mandi dulu sambil mengucapkan surat Al Fatihah sebanyak 10 kali sebagai syarat untuk didoakan. Yang aneh, korban mau saja mengikuti perintah wanita ini.
Padahal itu hanyalah cara wanita ini untuk menipu korban. Saat korban mandi, wanita ini masuk ke dalam rumah korban dan mencuri handphone korban yang ada di dalam rumah korban.
“Modusnya tidak pernah berubah, yaitu masuk ke rumah warga lalu mengaku dari yayasan yatim piatu dan mengumpulkan santunan,” terangnya.
Dalam aksi terakhirnya, wanita ini beraksi di Karangandong, Driyorejo, Gresik. Di sana, aksi wanita ini tertangkap CCTV bersama tukang ojek yang mengantarnya.
Baca Juga : Gelar Drag Bike, IMI Lumajang Ingin Pembalap Lumajang Berprestasi
“Dari situ, kita melacak pemilik nomor polisi sepeda motor yang membawa wanita ini. Ternyata pemilik motor itu adalah tukang ojek yang sering mangkal di sekitar Terminal bunder dan menjadi langganan wanita penipu ini,” ungkap Aldhino.
Setelah mendapatkan informasi dari tukang ojek itu, Anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik meminta tukang ojek itu untuk membuat janji dengan wanita itu seperti biasa di Terminal Bunder. Tepat saja, ternyata wanita itu akan beraksi lagi.
“Sekitar pukul 07.15 wib anggota melihat wanita itu turun dari bus dan kemudian anggota berhasil menangkap tersangka DS yang mau menuju tukang ojek,” jelas Aldhino.
Di depan polisi, DS mengakui sudah menjual HP hasil curian yang selama ini ia dapatkan. Ia menjual dengan harga Rp 2 juta.
“Banyak yang sudah ia jual. Yang bisa kita sita hanya 1, biasanya ia jual Rp 2 juta. Ia mengaku untuk keperluan sehari-hari dan beraksi sendiri,” tutup Aldhino.
Sumber : Detik
Tinggalkan Balasan