Strategi Lumajang Hadapi Pembangunan 2025–2029 - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
Kisah Rachel Frederickson: Perjalanan Inspiratif dan Kontroversi dari The Biggest Loser Severe Thunderstorm Warning: Arti, Dampak, dan Cara Menghadapinya HP 2 Jutaan Terbaik 2025, Spesifikasi & Keunggulannya Makan Mie 3 Kali Seminggu: Bahaya, Dampak, dan Tips Menguranginya Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok

Daerah · 5 Mei 2025 16:54 WIB ·

Strategi Lumajang Hadapi Pembangunan 2025–2029


 Strategi Lumajang Hadapi Pembangunan 2025–2029 Perbesar

Lensa Warta – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan komitmen serius dalam mempercepat pembangunan lima tahun ke depan. Fokus utamanya meliputi perbaikan infrastruktur, penyediaan air bersih, modernisasi pertanian, serta peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menyampaikan hal ini saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 di Pendopo Arya Wiraraja, Senin (5/5/2025).

Bunda Indah menegaskan bahwa jalan rusak dan keterbatasan air bersih masih menjadi masalah utama. Oleh karena itu, Pemkab menargetkan pembenahan dua sektor tersebut secara cepat. Di sektor pertanian, pemerintah mendorong pemanfaatan teknologi dan irigasi modern agar produktivitas meningkat. Sementara itu, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan tetap menjadi prioritas.

Baca Juga :Lumajang Perkuat Sinergi Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan Menuju 2026

Pemerintah juga berkomitmen membangun sektor pariwisata secara kolaboratif. Desa-desa wisata dan pelaku swasta dilibatkan dalam pengelolaan destinasi. Saat ini, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tata Kelola Wisata telah disusun sebagai dasar hukum pengembangan sektor ini.

“Dengan tata kelola yang baik, Lumajang akan menjadi destinasi wisata unggulan sekaligus membuka peluang investasi yang luas,” kata Bunda Indah.

RPJMD 2025–2029 mencakup 8 misi pembangunan, 17 sasaran strategis, 8 strategi utama, dan 140 arah kebijakan yang akan dijalankan seluruh perangkat daerah.

Semua kebijakan tersebut bertujuan mengatasi kemiskinan, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan daya saing daerah. Pemerintah menargetkan transformasi besar di bidang ekonomi, sosial, dan pemerintahan melalui arah kebijakan yang terstruktur dan adaptif.

Pemkab Lumajang berharap, melalui RPJMD ini, pertumbuhan ekonomi meningkat, kesejahteraan masyarakat naik, dan sistem birokrasi menjadi lebih responsif serta akuntabel.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wisata Sumber Merutu Diangkat: Dari Pemandian Selir Arya Wiraraja ke Destinasi Sejarah Lokal

17 Agustus 2025 - 16:48 WIB

Cuaca Lumajang Hari Ini dan Besok

16 Agustus 2025 - 07:45 WIB

cuaca lumajang hari ini dan besok

Mulai 2026, Warga Kota Malang dengan PBB di Bawah Rp30 Ribu Dibebaskan Bayar Pajak

15 Agustus 2025 - 18:23 WIB

Pengadaan Ambulance Masuk Proyek Strategis Daerah Lumajang 2025

15 Agustus 2025 - 17:37 WIB

Ngontrak karena Kasihan, Malah Diancam: Keluh Warga Huntap Lumajang

15 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Berapa PBB-P2 yang Harus Dibayar di Lumajang? Ini Rinciannya Berdasarkan NJOP

15 Agustus 2025 - 15:50 WIB

Trending di Daerah