Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya dalam meningkatkan layanan publik. Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) mengarahkan agar Dispenduk Capil tetap melayani masyarakat saat jam istirahat siang.
Arahan ini muncul setelah adanya keluhan warga terkait loket layanan yang tutup total saat jam istirahat. Akibatnya, warga harus menunggu lama hanya untuk mendapat pelayanan administrasi.
“Tidak boleh semua petugas istirahat bersamaan. Harus bergantian,” ujar Bunda Indah, Senin (26/5/2025).
Jadwal Istirahat Dibagi Bergantian
Sebagai solusi, Bupati meminta Dispenduk menerapkan sistem layanan bergilir. Petugas dibagi dalam dua shift istirahat. Dengan cara ini, loket tetap aktif dan pelayanan tidak terhenti.
“Separuh petugas istirahat dulu, sisanya tetap melayani. Sebelum 30 menit selesai, petugas pengganti sudah harus siap. Pelayanan tidak boleh kosong,” tegasnya.
Pelayanan Responsif dan Berkelanjutan
Kebijakan ini mencerminkan semangat pelayanan publik yang responsif, cepat, dan humanis. Pemkab Lumajang ingin memastikan kehadiran negara terasa langsung oleh warga, terutama dalam hal pelayanan dasar seperti administrasi kependudukan.
Bupati berharap pola ini bisa menjadi standar baru dalam pengelolaan layanan publik yang lebih menghargai waktu dan kebutuhan masyarakat.
Tinggalkan Balasan