Optimalisasi Zakat Lumajang untuk Kesejahteraan - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
98 PNS Lumajang Terima SK dan Diambil Sumpah, Bupati Tekankan Integritas Pantai Lumajang Padat Saat Kupatan, Perputaran Ekonomi Meningkat Bupati Lumajang: Kebersihan Pantai Jadi Kunci Wisata Berkelanjutan Cegah Sejak Dini, Bupati Lumajang Ajak Warga Rutin Periksa Kesehatan Jantung Tak Hanya Jaga di Darat, SAR Lumajang Turun ke Laut Amankan Wisata Lebaran

Daerah · 7 Jul 2025 09:18 WIB ·

Pemkab Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Masyarakat


 Pemkab Lumajang Dorong Optimalisasi Zakat sebagai Instrumen Pemberdayaan Masyarakat Perbesar

Pemerintah Kabupaten Lumajang terus mendorong penguatan sistem zakat sebagai strategi perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Melalui sinergi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) mengajak seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat untuk mengoptimalkan potensi zakat daerah.

Ajakan ini ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Santunan 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa di Pendopo Arya Wiraraja, Sabtu (5/7/2025). Dalam kesempatan itu, Bunda Indah menyoroti capaian pengumpulan zakat infak dan sedekah (ZIS) hingga Mei 2025 yang baru mencapai Rp2,6 miliar dari 7.156 muzakki, masih jauh dari target Rp5–6 miliar di akhir tahun.

“Zakat bukan hanya ibadah personal, tapi bagian dari strategi negara dalam menanggulangi kemiskinan dan mewujudkan keadilan sosial. Karena itu, kami dorong ASN dan PPPK, termasuk 631 PPPK baru, agar berkontribusi lebih aktif,” ujar Bunda Indah.

Ia menegaskan bahwa penguatan zakat merupakan bagian dari transformasi sistem sosial. Humas Pemkab Lumajang turut menggarisbawahi pentingnya membangun narasi zakat sebagai kekuatan kolektif dalam mengatasi ketimpangan sosial dan ekonomi.

Lebih lanjut, kolaborasi antara BAZNAS dan birokrasi mencerminkan pelayanan publik berbasis nilai keagamaan dan kemanusiaan. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, Pemkab berharap zakat dapat meningkatkan kepercayaan publik dan memperluas cakupan penerima manfaat, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan ekonomi keluarga dhuafa.

“Upaya ini bukan simbolisasi. Kita ingin zakat benar-benar menjadi solusi konkret dalam sistem pelayanan sosial yang berkeadilan dan responsif,” tegas Bunda Indah.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PDI Perjuangan Dorong Solusi Aset Tak Terpakai Lewat Raperda Baru

6 Mei 2026 - 10:39 WIB

Optimalisasi Aset Daerah, DPRD Lumajang Targetkan PAD Meningkat

6 Mei 2026 - 10:31 WIB

PDI Perjuangan: Raperda GAKI Penting untuk Masa Depan Generasi Lumajang

6 Mei 2026 - 09:07 WIB

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perda GAKI, 40 Desa Mandiri Garam Jadi Dasar Penguatan

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Ratih Damayanti, Dorong Kesadaran Lingkungan Berbasis Keagamaan

5 Mei 2026 - 21:01 WIB

Bupati Lumajang Dorong Peran Organisasi Keagamaan Perkuat Ekonomi dan Sosial Umat

5 Mei 2026 - 19:01 WIB

Trending di Daerah