Lumajang, – Penataan kawasan kumuh oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mulai dilakukan di Desa Senduro, tepatnya di sisi timur Pura Mandhara Giri Semeru Agung.
Proyek ini ditargetkan rampung akhir tahun 2025 dan diharapkan mampu menghadirkan lingkungan yang lebih sehat, tertata, dan layak huni bagi warga.
Total anggaran yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai Rp 7 miliar. Dana tersebut berasal dari kombinasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang.
Baca juga: Rakor TKDV Lumajang: Kolaborasi Strategis Pemerintah dan Dunia Industri Perkuat Pendidikan Vokasi
“Penataannya difokuskan di kawasan sekitar pura, yang selama ini cukup padat dan kurang tertata. Harapannya, wajah kawasan ini bisa berubah lebih rapi dan nyaman,” ujar Kepala Bidang Kawasan Permukiman DPKP Lumajang, Ernowo Pujo Santoso, Sabtu (12/7/25).
Anggaran tersebut dibagi dalam beberapa sektor, yakni:
– Rp 3 miliar untuk rehabilitasi rumah warga,
– Rp 3 miliar untuk perbaikan jalan lingkungan, dan
– Rp 1 miliar untuk peningkatan sanitasi serta penyediaan air bersih.
Ernowo menjelaskan program ini bukan berbasis bantuan sosial, melainkan bentuk kompensasi terhadap warga yang terdampak proyek pelebaran jalan.
Dari total 100 rumah yang terdampak, 95 rumah akan direhabilitasi, sedangkan 5 rumah lainnya yang terkepras habis akan dibangun ulang dari awal.
Saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap pembangunan sanitasi, pemasangan akses air bersih, serta rehabilitasi rumah. Perbaikan jalan lingkungan akan dimulai dalam waktu dekat.
“Penataan ini juga sekaligus mendukung kawasan wisata spiritual di sekitar pura agar pengunjung merasa lebih nyaman. Target kami semuanya selesai sebelum 2026,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan