Pemberhentian Truk Pasir di Candipuro, Aksi Spontan hingga Mediasi di Tengah Ketidakjelasan Regulasi - Lensa Warta

Menu

Mode Gelap
EDITORIAL | Birokrasi Lemot, Anggaran Mandek, Moral ASN Rapuh: Saatnya Indah Masdar Lakukan Bersih-Bersih di Lumajang Bunda Indah: Santri Masa Kini Harus Jadi Pelopor Peradaban yang Berakar pada Moral dan Nasionalisme Bunda Indah Gaungkan “Nguri-Nguri Budaya Jawa”: Sekolah Jadi Ruang Cerdas yang Berakar pada Kearifan Lokal Santri Lumajang Gelar Aksi Damai: Meneguhkan Nilai Pesantren dan Etika Publik “Gema Berbaris” Lumajang: Mencetak Generasi Madrasah yang Cerdas, Religius, dan Nasionalis

Daerah · 17 Jul 2025 14:29 WIB ·

Pemberhentian Truk Pasir di Candipuro, Aksi Spontan hingga Mediasi di Tengah Ketidakjelasan Regulasi


 Pemberhentian Truk Pasir di Candipuro, Aksi Spontan hingga Mediasi di Tengah Ketidakjelasan Regulasi Perbesar

Lumajang, – Ketegangan terjadi di Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, ketika sejumlah truk bermuatan pasir dihentikan petugas karena menggunakan barkode yang dipakai adalah palsu.

Insiden ini memicu aksi spontan dari para supir truk yang menolak melanjutkan perjalanan, hingga akhirnya dilakukan mediasi di lokasi kejadian.

Menurut keterangan salah satu warga setempat, Samsul (43), pemberhentian itu terjadi pada pagi hari saat petugas menanyakan asal barkode yang digunakan.

Barkode yang tercantum hanya seharga Rp35 ribu, sementara pihak petugas mengklaim bahwa truk seharusnya menggunakan barkode resmi dari stokpil senilai Rp52 ribu.

Baca juga: Libatkan Residivis, Aksi Pencurian Sapi di Lumajang Terungkap Lewat Jejak Rekan Lama

“Kami cuma dikasih barkode dari orang desa, nggak tahu siapa orangnya. Disuruh berhenti, katanya nggak sah, harus barkode dari stokpil resmi. Tapi kami nggak pernah dikasih tahu sebelumnya,” kata Samsul, Kamis (17/7/25).

Ketidaksesuaian ini memicu perdebatan antara sopir dan petugas di lapangan. Sejumlah truk berhenti beroperasi secara spontan sebagai bentuk protes.

“Beberapa warga juga terlihat ikut memperhatikan kericuhan tersebut, namun situasi tetap terkendali,” katanya.

Baca juga: NU Lumajang Siap Turun Tangan Atasi Maraknya Begal dan Curanmor

Setelah hampir satu jam terjadi kebuntuan, mediasi dilakukan antara pihak pengelola stokpil, supir, dan petugas pengawas distribusi. Hasilnya, disepakati bahwa barkod Rp35 ribu masih dapat digunakan sementara waktu, sambil menunggu klarifikasi lebih lanjut dari otoritas terkait.

“Sementara tidak apa-apa pakai barkode Rp35 ribu, tapi nanti kalau sudah tidak ada, harus barkod yang Rp52 ribu  Itu hasil kesepakatan tadi,” lanjut Samsul.

Sementara, pernyataan dari pihak kepolisian juga belum secara resmi dikeluarkan. Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan bahwa pihaknya masih menelusuri asal usul distribusi barkod tersebut.

“Masih kami konfirmasikan dulu ya,” ungkapnya singkat.

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Angka Kemiskinan Lumajang 2025 Turun Jadi 8,60 Persen, Terendah dalam Lima Tahun

16 November 2025 - 10:04 WIB

Geobag dan Geotek Jadi Andalan di Perbaikan Darurat Tanggul Regoyo

15 November 2025 - 13:42 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung BPJS Ketenagakerjaan 8.900 Ketua RT/RW, Prioritaskan Perlindungan Abdi Masyarakat

15 November 2025 - 09:59 WIB

Final Sumpah Pemuda Cup, Ratih Damayanti Apresiasi Semangat Positif Generasi Muda

14 November 2025 - 14:48 WIB

Lumajang Berpotensi Miliki Enam Cagar Budaya, Tiga ODCB Baru dalam Tahap Kajian

12 November 2025 - 13:32 WIB

Bupati Lumajang Larang Truk Pasir Melintas Saat Jam Sekolah

12 November 2025 - 10:37 WIB

Trending di Daerah